Setelah SK Plasma, Takeda Masuk untuk Perkuat Pasokan Obat dari Darah Dalam Negeri

Indonesia menyiapkan dua fasilitas pengolahan plasma darah sebagai bagian dari penguatan ketahanan kesehatan nasional. Setelah SK Plasma membangun pabrik pertama, Takeda menyatakan komitmen investasi untuk fasilitas kedua dengan kapasitas yang disebut lebih masif.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperbesar kemampuan produksi obat berbahan plasma di dalam negeri. Pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada pasokan impor yang rentan terganggu saat krisis global.

Fasilitas pertama digarap SK Plasma dari Korea Selatan bersama Indonesia Investment Authority atau INA. Nilai investasi proyek itu mencapai USD 300 juta dengan kapasitas produksi 600.000 liter per tahun.

PabrikInvestor atau MitraStatus
PertamaSK Plasma dan INARampung pada 2026, operasi penuh ditargetkan 2027
KeduaTakedaKomitmen investasi, kapasitas lebih masif

Pabrik SK Plasma menjadi fasilitas fraksionasi plasma pertama di Indonesia. Operasi penuhnya baru dapat dimulai setelah izin edar dan izin operasional diperoleh dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Kehadiran Pabrik Fraksionasi Plasma memungkinkan bahan baku darah diolah menjadi produk medis bernilai tambah. Proses fraksionasi memisahkan plasma dari darah manusia untuk menghasilkan PDP.

Obat Penting yang Selama Ini Bergantung Impor

PDP atau produk turunan plasma mencakup kebutuhan seperti Albumin, IVIG, Faktor-8, dan Faktor-9. Produk tersebut digunakan untuk menunjang daya tahan tubuh serta membantu proses pembekuan darah.

Ketergantungan terhadap pasokan luar negeri membuat produk-produk itu berisiko mahal dan sulit diperoleh ketika rantai pasok kesehatan global terganggu. Pengalaman pandemi COVID-19 menjadi latar penting bagi percepatan pembangunan industri ini.

Pada masa pandemi, Indonesia menghadapi kelangkaan alat pelindung diri, masker, reagen PCR, vaksin, dan obat esensial. Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya kapasitas produksi kesehatan yang lebih kuat di dalam negeri.

Bagian dari Transformasi Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pengolahan plasma masuk dalam Pilar ke-3 Transformasi Kesehatan, yaitu Ketahanan Kesehatan. Pemerintah juga telah merelaksasi regulasi pembangunan pabrik plasma sejak 2023 untuk menarik investasi biofarmasi.

Menurut Budi, Indonesia memiliki bahan baku darah yang besar karena jumlah penduduknya sangat besar. Potensi tersebut dinilai dapat mendukung hilirisasi plasma secara mandiri.

“Sebagai negara dengan penduduk keempat terbanyak di dunia, kita sebenarnya memiliki sumber daya bahan baku darah yang sangat melimpah untuk diolah secara mandiri menjadi PDP. Ini yang sedang kita hilirisasi,” tegas Budi.

Komitmen Takeda juga berjalan beriringan dengan dorongan pemerintah pada industri vaksin. PT Etana Biotechnologies Indonesia dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia didorong mengoperasikan fasilitas produksi vaksin berskala besar di dalam negeri.

PT Biotis turut mengembangkan Vaksin Merah Putih yang disebut sebagai hasil penelitian murni anak bangsa. Pemerintah menargetkan keberadaan fasilitas milik Etana, Biotis, SK Plasma, dan Takeda dapat membantu menjaga obat serta vaksin tetap aman, terjangkau, dan diproduksi di Indonesia.

Baca Juga