Produk Sudah Dibuat tetapi Tak Terserap, Ini Tekanan Baru bagi UMKM

Produk yang sudah selesai dibuat tidak selalu berarti usaha dapat bertahan. Bagi pelaku UMKM, rendahnya penyerapan pasar kini menjadi tekanan langsung karena barang dan jasa tidak menghasilkan perputaran penjualan yang cukup.

Persoalan ini membuat modal kerja bukan lagi satu-satunya kebutuhan mendesak. Tanpa pembeli, tambahan pembiayaan berisiko tidak mampu menggerakkan usaha yang telah memiliki produk tetapi kehilangan permintaan.

Daya Beli Menjadi Sinyal Penting

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai daya beli masyarakat yang melemah menjadi masalah utama bagi UMKM. Ia menyampaikan bahwa tantangan ini perlu direspons dengan kehati-hatian dan kebijakan yang tepat.

Pandangan itu disampaikan Lestari dalam diskusi daring Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proyeksi pertumbuhan ekonomi pada rentang 5,1 hingga 5,4 persen, menurutnya, belum menghilangkan tekanan yang dialami pelaku usaha kecil.

Permintaan pasar menjadi titik kritis karena menentukan apakah hasil produksi benar-benar dapat dijual. Saat konsumsi melemah, UMKM menghadapi hambatan untuk menjaga arus kas serta melanjutkan kegiatan usaha.

Yoyok Riyo Sudibyo, anggota Komisi VII DPR RI, menilai jumlah penduduk Indonesia seharusnya dapat memperkuat konsumsi produk lokal. Namun, ia menyoroti kenyataan bahwa pasar besar tersebut masih banyak dipenuhi barang impor.

Peluang Pasar Perlu Dibuka Lebih Luas

Yoyok mengusulkan keterlibatan UMKM sebagai pemasok bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis. Usulan itu diarahkan untuk membuka saluran penjualan yang lebih nyata bagi pelaku usaha lokal.

Perluasan akses pasar dinilai penting karena populasi pelaku usaha di Indonesia sangat besar. Data Kementerian UMKM RI mencatat jumlah UMKM telah melampaui 56 juta unit usaha.

KategoriJumlah atau PorsiMakna Data
Total UMKMLebih dari 56 juta unitSkala sektor nasional
Usaha mikro96 persenPopulasi terbesar
Usaha kecil1,7 persenBagian UMKM nasional
Usaha menengah1,86 persenBagian UMKM nasional

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI M. Riza Damanik menyatakan pengembangan usaha tidak bisa dilakukan oleh sektor bisnis saja. Pengintegrasian data UMKM diharapkan membantu pemerintah menyusun program yang lebih tepat sasaran.

Pemerintah juga telah menerbitkan Perpres Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Peta jalan untuk 20 tahun itu menargetkan peningkatan kualitas pelaku usaha, bukan semata memperbesar jumlahnya.

Pasokan, Riset, dan Pemasaran Harus Menyatu

Captain Batoo Farm Adventure Agus Purnomo Wibisono melihat masalah UMKM kerap berawal dari rantai yang tidak saling tersambung. Pelaku produksi dapat kesulitan memperoleh benih, pupuk, atau bahan bermutu karena hubungan antarpihak belum terbangun dengan baik.

Hambatan tersebut dapat terjadi bukan hanya pada usaha pertanian, tetapi juga sektor UMKM secara luas. Ketersediaan bahan dan kebutuhan pengembangan harus diikuti oleh ekosistem yang menghubungkan pemasok, produsen, dan pasar.

Kepala LPPM Universitas Muria Kudus Wawan Shokib Rondli menilai perguruan tinggi dapat memberi dukungan melalui pengetahuan dan hasil riset. Hubungan kampus dengan UMKM masih perlu diperkuat agar inovasi dapat digunakan untuk transformasi usaha.

Di sisi lain, Eva Kusuma Sundari dari Steering Committee Akademi Perempuan NasDem menyebut care economy berpotensi membuka peluang ekonomi baru. Bappenas dan ILO telah menyiapkan rencana aksi untuk sektor yang mencakup peluang pada pangan serta usaha day care.

Wartawan senior Saur Hutabarat mengingatkan bahwa ketahanan UMKM terbukti pada krisis ekonomi 1998 dan pandemi. Menurut laporan Medcom.id, penguatan sektor ini memerlukan kerja yang terhubung antara pemerintah, dunia usaha, kampus, masyarakat, rantai pasok, dan pasar.

Baca Juga