Kekurangan guru di SMA dan SMK negeri Kabupaten Malang dinilai menumpuk karena pensiun tenaga pendidik tidak segera diimbangi rekrutmen ASN. Komisi E DPRD Jawa Timur menyebut kebutuhan tambahan guru di wilayah tersebut kini mencapai kurang lebih 200 orang.
Masalah ini dinilai tidak dapat diperlakukan sebagai kekurangan sementara. Keterlambatan pengadaan guru berpotensi mengganggu layanan pendidikan dan mendorong sekolah semakin bergantung pada tenaga honorer.
Manajemen Kepegawaian Disorot
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menilai akar persoalan tidak semata berasal dari bertambahnya guru yang memasuki masa pensiun. Ia menyoroti manajemen kepegawaian, terutama ketepatan waktu dalam pelaksanaan rekrutmen guru ASN.
Jumlah guru pensiun terus meningkat, sedangkan pengadaan ASN disebut tidak dilakukan atau tiba terlambat. Akibatnya, jabatan yang ditinggalkan tenaga pendidik tidak segera terisi dan kebutuhan guru semakin besar dari waktu ke waktu.
“Kalau kita cermati, kekurangan guru ini timbul karena kurang bagusnya manajemen kepegawaian,” ujar Puguh. Legislator asal Malang itu menilai rekrutmen guru ASN seharusnya mampu menggantikan tenaga pendidik yang telah pensiun.
Puguh meminta Dinas Pendidikan Jatim menyusun penanganan yang lebih cepat dan progresif. Ia juga mendorong pemetaan kebutuhan guru secara menyeluruh, termasuk di wilayah Malang Raya.
Kekurangan Mencapai Hampir 200 Guru
Data yang disampaikan Puguh menunjukkan SMA dan SMK negeri di Kabupaten Malang kekurangan sekitar 200 guru. SMK negeri membutuhkan tambahan guru lebih banyak dibandingkan SMA negeri.
| Jenis Sekolah | Perkiraan Kekurangan | Kebutuhan Prioritas |
|---|---|---|
| SMK Negeri | Sekitar 120 guru | Guru BK dan PAI |
| SMA Negeri | Sekitar 80 guru | Guru BK dan PAI |
Kebutuhan paling mendesak berada pada guru Bimbingan Konseling atau BK dan Pendidikan Agama Islam atau PAI. Dua bidang tersebut dipandang berkaitan langsung dengan pendampingan siswa serta pelaksanaan pembelajaran agama.
Puguh mengungkapkan data itu saat menyoroti kondisi sekolah negeri di Kabupaten Malang pada Kamis, 13 Agustus 2026. Ia menyebut pemenuhan guru pada bidang prioritas perlu segera mendapat perhatian dari pemerintah provinsi.
Ketergantungan pada Honorer
Ketika jumlah guru ASN belum sesuai kebutuhan, sekolah kerap menggunakan tenaga honorer untuk menjaga kegiatan belajar mengajar. Namun, Puguh menegaskan pengangkatan honorer tidak dapat menjadi solusi permanen bagi kekurangan tenaga pendidik.
Di lapangan, ia juga menemukan pembiayaan guru honorer yang dikaitkan dengan sumbangan dari orang tua atau wali murid. Kondisi tersebut dinilai seharusnya dapat dicegah melalui perencanaan kebutuhan pegawai yang lebih matang.
“Kita jumpai juga di lapangan penarikan sumbangan kepada wali murid yang mengatasnamakan untuk menggaji guru honorer,” kata Puguh. Ia mempertanyakan alasan munculnya praktik tersebut ketika pengangkatan ASN untuk mengganti guru pensiun semestinya dapat dilakukan.
Data Pensiun dan Kebutuhan Mata Pelajaran
Lenteratoday.com melaporkan Puguh mendorong pemetaan yang berisi jumlah guru pensiun, kebutuhan di setiap mata pelajaran, serta waktu rekrutmen yang diperlukan. Data tersebut diharapkan memberi dasar yang jelas bagi penanganan kekurangan guru di SMA dan SMK negeri.
Ia juga mendukung tenaga honorer yang sudah lama mengabdi agar memperoleh perhatian dalam pengangkatan PPPK maupun ASN. Proses tersebut tetap harus berjalan sesuai ketentuan, sambil memastikan kebutuhan guru di sekolah negeri tidak kembali menumpuk setiap tahun.






