Harga emas Antam diproyeksikan bergerak dalam rentang Rp2.670.000 hingga Rp2.710.000 per gram pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Proyeksi ini muncul sehari setelah harga emas batangan PT Antam Tbk terpangkas tajam Rp36.000 per gram.
Pada perdagangan Jumat, 14 Agustus 2026, harga emas Antam tercatat Rp2.664.000 per gram. Angka tersebut turun dari posisi Rp2.700.000 per gram yang sempat dicapai pada perdagangan sehari sebelumnya.
Rentang Pergerakan yang Dipantau
Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi memperkirakan pergerakan emas Antam akan berada di antara area penopang dan batas atas perdagangan. Ia menyampaikan proyeksi tersebut dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 14 Agustus 2026.
“Kemungkinan besar logam mulia (emas Antam) akan ditransaksikan di level support Rp 2.670.000 per gram, kemudian resistance-nya adalah Rp 2.710.000 per gram,” kata Ibrahim. Area Rp2.670.000 per gram menjadi titik bawah yang dipantau, sedangkan Rp2.710.000 per gram menjadi batas atas proyeksi harian.
| Periode | Support | Resistance |
|---|---|---|
| 15 Agustus 2026 | Rp2.670.000 per gram | Rp2.710.000 per gram |
| Sepekan ke depan | Rp2.550.000 per gram | Rp2.820.000 per gram |
Untuk sepekan ke depan, rentang proyeksi yang disampaikan lebih lebar dibandingkan perdagangan harian. Support diperkirakan berada di Rp2.550.000 per gram, sementara resistance dipatok pada Rp2.820.000 per gram.
Proyeksi mingguan tersebut membuka kemungkinan harga bergerak lebih rendah dari area perdagangan Sabtu. Namun, batas atas mingguan juga berada lebih tinggi daripada resistance harian Rp2.710.000 per gram.
Buyback Turun dengan Nominal Sama
Penurunan tidak hanya terjadi pada harga emas Antam untuk pembelian. Harga jual kembali atau buyback emas Antam pada Jumat juga turun Rp36.000 menjadi Rp2.510.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan harga buyback menjadi angka penting untuk diperhatikan dalam transaksi emas batangan. Pada posisi Jumat, harga jual Rp2.664.000 per gram berada di atas harga buyback Rp2.510.000 per gram.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Buyback
Transaksi buyback emas Antam dikenai potongan PPh Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Tarif potongan sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemilik NPWP, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenai tarif 3 persen.
Pergerakan pada 15 Agustus 2026 akan menjadi perhatian setelah harga mengalami koreksi besar sehari sebelumnya. Arah harga akan dipantau dari kemampuannya bertahan di sekitar Rp2.670.000 per gram atau bergerak menuju Rp2.710.000 per gram.






