Akun Rentan Diambil Alih, Jenius Tawarkan Asuransi Siber dengan Premi Rp70 Ribu

Pengambilalihan akun dapat membuka risiko kerugian pada saldo dan aktivitas finansial digital pengguna. Jenius by SMBC Indonesia merespons risiko tersebut melalui Asuransi Siber Personal Lines yang ditawarkan bersama PT Asuransi MSIG Indonesia.

Premi produk ini dimulai dari Rp70.000 per tahun, sedangkan nilai perlindungannya dapat mencapai Rp50 juta dalam satu periode pertanggungan. Produk dapat dibeli langsung melalui aplikasi Jenius tanpa persyaratan dokumen tambahan.

Fokus utama polis adalah kerugian akibat account takeover atau pengambilalihan akun. Risiko tersebut dapat dipicu oleh phishing yang memanfaatkan kelengahan pengguna untuk memperoleh akses pada akun pribadi.

Cakupan untuk Aktivitas di Aplikasi

Perlindungan mencakup saldo tabungan dan produk finansial lain yang tersedia melalui aplikasi Jenius. Polis juga meliputi kompensasi atas risiko penipuan pada transaksi belanja daring yang masuk dalam ketentuan pertanggungan.

Aspek PerlindunganRincianNilai atau Ketentuan
Premi tahunanAsuransi Siber Personal LinesMulai Rp70.000
Batas perlindunganSetiap periode pertanggunganHingga Rp50 juta
Risiko utamaPengambilalihan akun dan penipuan belanja daringSesuai polis

Kehadiran Asuransi Siber Jenius memberi opsi proteksi finansial tambahan bagi pengguna layanan perbankan digital. Namun, produk asuransi tidak menggantikan tanggung jawab pengguna dalam menjaga data serta akses akunnya.

PIN dan kode OTP merupakan informasi penting yang harus tetap dirahasiakan. Kerahasiaan keduanya diperlukan untuk menjaga proses akses akun dan otorisasi transaksi tetap berada di tangan pemilik yang sah.

Risiko Menyusul Perubahan Kebiasaan Digital

Kebutuhan akan perlindungan tambahan muncul seiring semakin banyaknya kegiatan pengelolaan uang, pembayaran, serta belanja yang dilakukan melalui perangkat digital. Perubahan kebiasaan tersebut membuat keamanan akun digital menjadi perhatian yang lebih besar bagi pengguna layanan keuangan.

Badan Siber dan Sandi Negara mencatat sebanyak 1,52 miliar serangan siber selama semester I 2026. Malware menjadi ancaman yang dominan dalam catatan serangan itu.

Ancaman digital juga tercermin dalam laporan penipuan yang diterima lembaga terkait. Otoritas Jasa Keuangan bersama Indonesia Anti-Scam Center menerima sekitar 608 ribu laporan penipuan siber dari November 2024 hingga Juni 2026.

Kerugian masyarakat dalam laporan tersebut mencapai Rp7,5 triliun. Besarnya angka itu memperlihatkan bahwa insiden digital dapat berdampak langsung terhadap kondisi finansial korban.

Perlindungan yang Mudah Diakses

Presiden Direktur MSIG Indonesia, Tomosuke Tsuruoka, menyatakan perlindungan siber perlu disesuaikan dengan pola aktivitas pengguna. “Perlindungan siber harus sederhana, terjangkau, dan mudah diakses, serta dapat mengikuti nasabah dalam berbagai aktivitas finansial dan digital mereka,” ujar Tomosuke.

Menurut Wealth Management Business Head Bank SMBC Indonesia, Lilyana Sutianto, kebutuhan nasabah mencakup akses layanan yang mudah sekaligus rasa aman. “Nasabah membutuhkan proteksi layanan keuangan ekstra yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga personal, terjangkau, dan memberikan rasa aman,” kata Lilyana.

Nasabah yang mempertimbangkan produk ini tetap perlu mencermati cakupan dan ketentuan polis sebelum melakukan pembelian. Perlindungan atas pengambilalihan akun dapat menjadi lapisan tambahan, sementara kewaspadaan terhadap phishing tetap diperlukan dalam setiap transaksi digital.

Baca Juga