Harga emas Antam diproyeksikan bergerak menuju kisaran Rp 2.779.000 sampai Rp 2.798.000 per gram pada Selasa, 18 Agustus 2026. Meski demikian, target tersebut masih menyisakan jarak yang besar dari rekor tertinggi Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.
Harga emas Antam pada Senin, 17 Agustus 2026, tercatat Rp 2.677.000 per gram setelah naik Rp 2.000. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, posisi itu masih sekitar 15,49% di bawah puncak harga sepanjang masa.
Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi memperkirakan kenaikan berikutnya dapat mencapai sekitar Rp 15.000 per gram. Namun, arah pergerakan rupiah diperkirakan membatasi penguatan emas di pasar domestik.
Rupiah Menjadi Faktor Pembatas
Ibrahim melihat potensi penguatan rupiah pada sesi berikutnya berada dalam rentang Rp 40 hingga Rp 50. Kenaikan nilai tukar tersebut dapat mengurangi tekanan pendorong harga emas Antam meski pasar emas global masih menunjukkan tren positif.
“Bisa saja ada kenaikan hanya Rp 15.000. Kalau saya lihat kemungkinan lagi di Rp 2.779.000,” ujar Ibrahim pada Senin, 17 Agustus 2026. Pernyataan itu menandakan proyeksi penguatan harga masih diiringi kehati-hatian terhadap dampak kurs.
Harga emas saat ini juga masih berada di atas level awal tahun. Pada 1 Januari 2026, harga per gram berada di Rp 2.488.000, sekitar 7,59% lebih rendah dibandingkan harga pada 17 Agustus.
Pergerakan Harga Tetap Berubah Cepat
Perubahan harga dalam beberapa hari terakhir menunjukkan volatilitas yang cukup besar. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, harga naik Rp 11.000 menjadi Rp 2.675.000 per gram setelah sehari sebelumnya turun Rp 36.000.
Kondisi ini membuat perubahan harga harian perlu diperhatikan oleh calon pembeli maupun pemegang emas. Nilai pembelian tiap pecahan dan hasil penjualan kembali tidak selalu bergerak dengan pola yang sama.
Harga Emas Berdasarkan Pecahan
Harga sebelum pajak untuk setiap pecahan emas Antam pada 17 Agustus 2026 tercatat berbeda-beda. Ukuran yang lebih besar tidak selalu memiliki nominal yang dapat dihitung lurus dari harga satu gram.
| Pecahan | Harga Sebelum Pajak |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.388.500 |
| 1 gram | Rp 2.677.000 |
| 2 gram | Rp 5.294.000 |
| 3 gram | Rp 7.916.000 |
| 5 gram | Rp 13.160.000 |
| 10 gram | Rp 26.265.000 |
| 25 gram | Rp 65.537.000 |
| 50 gram | Rp 130.995.000 |
| 100 gram | Rp 261.912.000 |
| 250 gram | Rp 654.515.000 |
| 500 gram | Rp 1.308.820.000 |
| 1.000 gram | Rp 2.617.600.000 |
Nilai Jual Kembali
Harga buyback emas Antam pada 17 Agustus naik Rp 5.000 menjadi Rp 2.530.000 per gram. Harga tersebut berlaku sebagai nilai yang diterima pemegang produk ketika menjual kembali emas kepada Antam.
Transaksi pembelian emas dikenai PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk buyback di atas Rp 10 juta, PPh 22 dipungut 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi pihak tanpa NPWP.






