Bank Indonesia diperkirakan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% pada Agustus 2026, di tengah inflasi yang melandai dan pasar global yang lebih tenang. Kendati demikian, otoritas moneter tetap perlu bersiap menghadapi kemungkinan tekanan baru terhadap rupiah.
Keputusan hasil Rapat Dewan Gubernur dijadwalkan diumumkan pada Rabu, 19 Agustus 2026. Penahanan suku bunga dipandang sebagai pilihan untuk menjaga stabilitas sekaligus menghindari tambahan beban bagi ekonomi domestik yang mulai melambat.
Ruang kebijakan Bank Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pergerakan inflasi, melainkan juga ketahanan nilai tukar. Jika tekanan rupiah kembali bertahan dalam waktu lama, peluang kenaikan suku bunga pada akhir 2026 masih terbuka.
Kepala Ekonom PT Bank Danamon Tbk. Irman Faiz memperkirakan BI Rate dapat naik menuju 6,25% pada akhir tahun dalam skenario tersebut. Ia menilai suku bunga global yang masih tinggi dapat membatasi ruang negara berkembang untuk mengambil kebijakan yang lebih akomodatif.
Faktor yang dapat mengubah arah kebijakan
Arah kebijakan The Fed tetap menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap arus modal dan sentimen pasar global. Eskalasi tensi geopolitik serta fluktuasi harga minyak mentah juga disebut sebagai sumber ketidakpastian yang dapat kembali menekan pasar.
Dalam kondisi itu, Bank Indonesia diperkirakan tetap mengirimkan sinyal kebijakan yang berhati-hati meski menahan suku bunga pada Agustus. Sinyal tersebut diperlukan untuk menunjukkan kesiapan merespons perubahan cepat pada pasar keuangan dan nilai tukar.
Irman menilai tekanan terhadap rupiah masih bisa dikelola melalui bauran kebijakan. Bank Indonesia dapat memanfaatkan intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF, Surat Berharga Negara, dan instrumen moneter lain.
Keberhasilan langkah tersebut akan menentukan kebutuhan penyesuaian suku bunga berikutnya. Selama stabilitas nilai tukar dapat dijaga, penahanan BI Rate menjadi opsi yang dinilai lebih memungkinkan.
Data domestik memberi alasan untuk menahan bunga
Inflasi Juli tercatat turun menjadi 2,88% secara tahunan. Data itu menjadi salah satu dasar penilaian bahwa belum ada kebutuhan mendesak untuk melakukan pengetatan tambahan.
Pertumbuhan ekonomi juga mulai termoderasi dibandingkan kuartal sebelumnya. Dengan kondisi sektor riil yang melambat, kenaikan suku bunga berisiko menambah tekanan terhadap kegiatan ekonomi domestik.
| Indikator | Kondisi | Implikasi Kebijakan |
|---|---|---|
| Inflasi Juli | 2,88% secara tahunan | Mendukung penahanan suku bunga |
| Pasar global | Investor kembali ke negara berkembang | Mendukung rupiah dan obligasi |
| Ekonomi domestik | Pertumbuhan mulai termoderasi | Mengurangi ruang pengetatan |
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. David Sumual juga memproyeksikan suku bunga acuan akan ditahan. Menurutnya, pasar relatif kondusif karena investor kembali mengambil risiko di negara berkembang.
Ia menyebut kondisi itu terlihat dari turunnya imbal hasil obligasi dan menguatnya rupiah. Arus dana tersebut dipengaruhi data ketenagakerjaan serta inflasi Amerika Serikat yang menunjukkan tren pelemahan.
Perbaikan indikator saat ini memberi alasan bagi Bank Indonesia untuk menahan suku bunga pada Agustus. Namun, arah kebijakan selanjutnya tetap akan sangat bergantung pada kemampuan menjaga stabilitas rupiah ketika risiko eksternal kembali meningkat.






