Manifes hingga Mesin Disorot setelah Dua Kebakaran Kapal Beruntun dalam 10 Hari

Akurasi manifes penumpang dan kondisi mesin kapal menjadi dua hal yang disorot DPR RI setelah dua kebakaran kapal penyeberangan terjadi dalam rentang sekitar 10 hari. Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar meminta pemerintah membangun pengawasan yang mampu mencegah risiko sejak dini.

Menurut Ade, data penumpang tidak dapat dipandang sebagai urusan administrasi belaka. Saat keadaan darurat terjadi, manifes menjadi dasar untuk mengetahui jumlah orang yang harus dievakuasi dan memastikan seluruh penumpang telah ditemukan.

Data Penumpang Menjadi Dasar Pertolongan

“Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan. Ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus tahu secara pasti berapa orang yang berada di atas kapal, siapa saja yang harus dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan.”

Ade meminta pencatatan dilakukan dengan benar sejak kapal meninggalkan pelabuhan. Ketelitian tersebut diperlukan agar operasi pencarian dan pertolongan tidak terkendala ketidakpastian jumlah penumpang.

Sorotan terhadap manifes muncul dalam penanganan kebakaran KMP Putri Yasmin. Kapal itu terbakar di perairan Selat Lombok pada Rabu, 12 Agustus 2026, ketika melayani rute Padangbai, Bali menuju Lembar, Lombok.

Komponen Kapal yang Perlu Diuji

DPR meminta evaluasi turut menjangkau kondisi teknis kapal sebelum beroperasi. Mesin dan sistem kelistrikan disebut sebagai dua komponen yang harus dipastikan kondisinya melalui pemeriksaan yang memadai.

Pemeliharaan kapal serta kelaiklautan juga perlu ditelusuri secara menyeluruh. Pemerintah diminta tidak hanya memeriksa dokumen, melainkan memastikan kapal benar-benar aman ketika berada di jalur penyeberangan.

Kesiapan peralatan keselamatan menjadi bagian lain dari evaluasi. Alat pemadam kebakaran, sekoci, jaket keselamatan, dan jalur evakuasi harus tersedia serta dapat digunakan ketika terjadi keadaan darurat.

Pengawasan juga perlu mencakup kesesuaian kapasitas angkut dan kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan. Awak kapal harus siap menjalankan langkah penyelamatan karena tindakan mereka berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang.

Dua Kebakaran dalam Waktu Dekat

KapalWaktu KejadianKonteks
KM Mutiara Sentosa IISekitar 10 hari lebih awalTelah menjadi perhatian Komisi V DPR RI
KMP Putri YasminRabu, 12 Agustus 2026Terbakar di perairan Selat Lombok

Insiden KMP Putri Yasmin terjadi sekitar 10 hari setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Ade menilai dua kejadian berdekatan itu tidak patut dilihat sebagai peristiwa yang terpisah.

Pemerintah diminta mencari kemungkinan adanya persoalan berulang dalam pengawasan kapal penyeberangan nasional. Evaluasi harus mencakup mekanisme pemeriksaan, standar kelaikan, pengawasan operator, dan tindak lanjut atas temuan keselamatan.

“Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif.”

Pernyataan itu disampaikan Ade dalam keterangan tertulis pada Kamis, 13 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa keselamatan transportasi laut harus diukur dari perlindungan nyata bagi pengguna kapal penyeberangan.

Komisi V DPR RI telah menjadwalkan pemanggilan Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus 2026 untuk membahas kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Dalam pembahasan itu, DPR meminta penjelasan mengenai standar pengawasan, kesiapan sarana keselamatan, dan tindak lanjut rekomendasi yang ada.

Ade menilai pengawasan preventif harus menjadi prioritas agar perbaikan standar tidak menunggu munculnya korban. Pemerintah didorong segera memperketat pengawasan apabila masih terdapat celah dalam sistem keselamatan pelayaran.

Baca Juga