Demi Lepas dari Pernikahan Bermasalah, Warga Gaza Kembalikan Mahar

Di tengah pengungsian dan perang, sebagian perempuan Gaza memutuskan mengembalikan mahar agar dapat segera berpisah dari suami. Keputusan melalui cerai khulu itu diambil ketika proses perceraian biasa tidak memberi kepastian waktu.

Bagi perempuan yang hidup dalam hubungan penuh masalah, menunggu sidang dapat berarti memperpanjang tekanan. Pilihan untuk melepas hak harta dan nafkah pun muncul sebagai konsekuensi dari layanan peradilan yang nyaris lumpuh.

Cerai Khulu sebagai Jalan yang Berat

Cerai khulu adalah perceraian yang diajukan istri dengan memberikan kompensasi kepada suami. Mahar yang dikembalikan atau nilai lain yang disepakati menjadi bagian dari mekanisme tersebut.

Jalur ini memungkinkan perpisahan diselesaikan tanpa menunggu perkara pengadilan biasa. Namun, perempuan dapat kehilangan hak nafkah dan tuntutan finansial yang semestinya dapat diperjuangkan melalui pengadilan.

Sohair al-Bordani menjalani pilihan itu setelah sepuluh tahun menikah. Saat tinggal dalam pengungsian di Kamp Nuseirat, ia memutuskan mengembalikan mahar dan melepaskan hak nafkah.

Al-Bordani sebelumnya memulai proses hukum biasa pada Februari 2025. Kehancuran fasilitas peradilan membuat perkara tersebut tidak juga rampung.

“Saya menyerahkan semuanya karena mendapatkan hak-hak saya dalam kondisi seperti ini telah menjadi sangat sulit,” kata al-Bordani, dikutip Suara.com dari Al Jazeera. Ia ingin memperoleh kedamaian dan memulai kehidupan baru setelah masa yang penuh tekanan.

Perselisihan Memburuk di Tenda Pengungsian

Suad al-Naami, 22 tahun, juga memilih cerai khulu setelah lima bulan menikah. Perselisihan rumah tangganya memburuk ketika kehidupan pasangan itu berlangsung di tenda pengungsian.

Al-Naami semula berharap memiliki rumah dan kehidupan yang stabil. “Saya tidak pernah membayangkan kehidupan pernikahan saya akan dimulai seperti ini,” ujarnya.

Menurut al-Naami, melepaskan hak harta lebih ringan dibandingkan bertahan dalam proses hukum yang panjang dan tidak pasti. Ia menilai hubungan bermasalah di tengah perang hanya dapat menambah penderitaan.

Dokumen Hilang dan Putusan Tak Tuntas

Pemboman merusak kantor-kantor hukum serta memusnahkan ribuan arsip dan dokumen penting. Kehilangan dokumen membuat warga kesulitan membuktikan hak kepemilikan dan hak sipil mereka.

Bagian eksekusi putusan pengadilan juga tidak berjalan lancar. Akibatnya, sebagian perempuan yang telah memenangkan perkara nafkah tetap belum menerima pembayaran.

Pengaturan hak asuh anak dan pertemuan orang tua dengan anak ikut mengalami hambatan. Praktisi hukum Gaza Mohammad al-Talaa menyatakan ribuan jadwal sidang ditunda karena lembaga peradilan hancur.

PersoalanKondisi yang DilaporkanDampak
Berkas perceraianLebih dari 8.700 ditangani sejak Oktober 2023 hingga akhir MeiKebutuhan penyelesaian perkara keluarga tetap tinggi
Arsip hukumRibuan dokumen musnahPembuktian hak warga semakin sulit
Eksekusi putusanTerhambatHak nafkah dan pengaturan anak sulit dijalankan

Dewan Tinggi Peradilan Syariah Gaza tetap mengupayakan layanan pernikahan dan perceraian berjalan. Namun, gedung yang rusak, keterbatasan listrik, kelangkaan kertas, dan satu komputer berfungsi di tiap kantor membatasi pelayanan.

Krisis tersebut memperlihatkan bahwa perang tidak hanya merusak bangunan dan layanan umum. Dalam perkara keluarga, perang juga memaksa perempuan mempertukarkan hak finansial mereka dengan kesempatan untuk segera mengakhiri pernikahan.

Baca Juga