Seruan Presiden Amerika Serikat Donald Trump agar Israel menghentikan serangan ke Jalur Gaza muncul ketika pelaksanaan kesepakatan damai masih tersendat. Hambatan terbesarnya adalah perbedaan syarat antara Israel dan Hamas mengenai langkah yang harus didahulukan.
Hamas menyambut pernyataan Trump dan meminta Washington mengambil peran yang lebih nyata. Kelompok Palestina itu ingin Amerika Serikat menekan Israel agar tahap kedua rencana penyelesaian konflik dapat dijalankan.
Penghentian Serangan atau Pelucutan Senjata
Israel menuntut pelucutan senjata Hamas sebelum melanjutkan penarikan pasukan dari Gaza. Bagi Israel, tuntutan itu menjadi syarat sebelum langkah penarikan dilakukan lebih jauh.
Hamas justru meminta penghentian serangan Israel ditempatkan sebagai langkah pertama. Sesudahnya, Hamas menghendaki penarikan pasukan Israel dan pemenuhan bantuan kemanusiaan bagi Gaza.
Perbedaan urutan ini menghambat pelaksanaan seluruh bagian kesepakatan. Negosiasi menuju fase lanjutan masih berlangsung tanpa kesepakatan mengenai tindakan awal yang harus ditempuh.
Hamas Menyambut Pernyataan Trump
Hazem Qassem, juru bicara Hamas, menyampaikan respons kelompoknya pada Senin, 17 Agustus 2026. Ia menilai pernyataan Trump memperlihatkan komitmen untuk mempertahankan gencatan senjata.
“Hamas menyambut baik pernyataan Presiden AS Donald Trump, yang menyerukan Israel untuk menghentikan serangan terhadap Gaza. Hal ini menegaskan komitmen Presiden Trump terhadap gencatan senjata,” kata Qassem.
Hamas menilai seruan tersebut perlu diikuti tekanan diplomatik kepada Israel. Qassem meminta Trump mewajibkan Israel melaksanakan kesepakatan tahap kedua yang sudah menjadi bagian dari rencana penyelesaian konflik.
“Hamas juga menyerukan Trump untuk menekan Israel dan mewajibkan melaksanakan kesepakatan yang telah dicapai terkait tahap kedua dari rencana tersebut,” ujar Qassem. Menurut Hamas, tahap itu dibutuhkan untuk membuka jalan bagi penghentian konflik yang lebih menyeluruh.
Empat Unsur dalam Kerangka Kesepakatan
Kesepakatan Israel dan Hamas untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza dicapai pada 9 Oktober 2025. Proses itu dimediasi Mesir, Qatar, Amerika Serikat, dan Turki sebelum difinalisasi dalam KTT Sharm el-Sheikh pada 13 Oktober 2025.
Kerangka kesepakatan mencakup beberapa agenda yang saling berkaitan, tetapi belum seluruhnya terlaksana. VIVA.co.id melaporkan agenda tersebut meliputi penghentian pertempuran hingga penanganan kebutuhan kemanusiaan.
| Unsur | Pengaturan | Status Proses |
|---|---|---|
| Gencatan senjata | Penghentian pertempuran Israel dan Hamas | Menjadi sorotan dalam seruan Trump |
| Sandera dan tahanan | Pertukaran sandera Gaza dan tahanan Palestina | Termasuk poin kesepakatan |
| Bantuan kemanusiaan | Peningkatan bantuan ke Gaza | Masih dituntut Hamas |
| Penarikan pasukan | Penarikan Israel secara bertahap | Urutan pelaksanaannya diperdebatkan |
Keempat unsur itu dirancang sebagai dasar penghentian konflik dan kelanjutan proses politik. Namun, perbedaan pandangan mengenai pelucutan senjata, serangan, penarikan pasukan, dan bantuan membuat hasil kesepakatan belum rampung.
Hamas memandang tekanan Amerika Serikat kepada Israel dapat menentukan jalannya tahap kedua. Sementara itu, implementasi penuh kesepakatan tetap bergantung pada tercapainya titik temu antara kedua pihak mengenai urutan pelaksanaan.






