Penyaluran LPG 3 kg kini diperkuat dengan validasi data kependudukan, bukan semata proses distribusi energi. Pertamina Patra Niaga akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK untuk mengecek identitas masyarakat dalam penyaluran subsidi.
Penguatan itu dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil. Pertamina Patra Niaga memperoleh hak akses untuk memanfaatkan data kependudukan dalam proses verifikasi dan validasi penerima.
Data tersebut diarahkan untuk mengenali masyarakat yang berhak memperoleh subsidi LPG 3 kg. Validitas identitas kemudian menjadi bagian dari transformasi sistem subsidi tepat LPG.
Kesepakatan Pertamina dan Dukcapil
Pertamina Patra Niaga dan Ditjen Dukcapil menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Penandatanganan dilakukan di Grha Pertamina, Jakarta.
Mars Ega Legowo Putra menandatangani kesepakatan tersebut selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga. Teguh Setyabudi bertindak sebagai Direktur Jenderal Dukcapil.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyaksikan acara tersebut. Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Jeffe Arizon Suardin juga hadir sebagai saksi.
| Bagian kerja sama | Rincian |
|---|---|
| Data yang dimanfaatkan | Nomor Induk Kependudukan atau NIK |
| Proses yang diperkuat | Verifikasi dan validasi penerima |
| Jenis subsidi | LPG 3 kg |
| Tujuan umum | Penguatan tata kelola subsidi energi |
Berlandaskan Transformasi Subsidi Tepat LPG
Pemanfaatan data kependudukan ini berkaitan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023. Keputusan tersebut mengatur Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyatakan perusahaan berkomitmen mendukung tata kelola subsidi yang baik. Ia juga menempatkan kerja sama itu dalam upaya memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen mewujudkan cita-cita pemerintah untuk memastikan ketahanan energi dengan tata kelola subsidi yang baik dan memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat dari Sabang sampai Merauke,” ujar Mars Ega dalam keterangan tertulis.
Bagi Dukcapil, data kependudukan dapat digunakan sebagai basis untuk berbagai layanan publik. Teguh Setyabudi berharap pemanfaatan data bersama Pertamina Patra Niaga mendukung penyaluran subsidi LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran.
Kesiapan Basis Data Kependudukan
Hingga semester I 2026, jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 290,1 juta jiwa. Hampir 99 persen penduduk wajib KTP telah memiliki rekaman biometrik pada periode yang sama.
Ketersediaan data tersebut menjadi unsur penting untuk pencocokan identitas dalam penyaluran subsidi. Akses yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga digunakan sesuai kebutuhan verifikasi dan validasi masyarakat.
Teguh menyampaikan harapan agar kerja sama data kependudukan juga dapat berguna bagi kebutuhan lain yang berkaitan dengan tugas dan layanan perusahaan. Meski demikian, fokus utama perjanjian ini tetap berada pada penyaluran subsidi elpiji.
Kerja sama tersebut mempertegas penggunaan NIK dalam layanan energi bersubsidi. Pemerintah dan Pertamina Patra Niaga menempatkan validasi penerima sebagai salah satu bagian penting dari pembenahan subsidi LPG 3 kg.






