Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian diberi waktu paling lama tiga bulan untuk mengaudit dugaan penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Di tengah pemeriksaan itu, Kementan membebastugaskan 19 pejabat eselon I, II, dan III yang terindikasi terlibat.
Tenggat tersebut menjadi batas bagi pemeriksaan internal sebelum ditentukan ada tidaknya langkah hukum lanjutan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga berharap audit dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
Dugaan pelanggaran yang diperiksa berkaitan dengan penggunaan uang negara. Amran mengatakan nilai keseluruhan perkara yang sedang ditelusuri berada pada skala miliaran rupiah.
“Pelanggarannya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Ia meminta pengusutan oleh Inspektorat Jenderal dilakukan hingga tuntas.
Hasil Audit Dapat Berujung ke Penegak Hukum
Hasil audit akan menjadi dasar Kementan menentukan tindak lanjut terhadap para pejabat yang diperiksa. Perkara dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan kerugian negara dan pelanggaran yang memenuhi syarat untuk diproses lebih jauh.
Namun, pemeriksaan yang berjalan belum menjadi penetapan bahwa setiap pejabat yang dinonaktifkan telah bersalah. Kementan menyatakan masih terbuka kemungkinan pemulihan jabatan bagi pihak yang tidak terbukti melakukan perbuatan merugikan negara.
Amran menyebut pejabat yang tidak terbukti dapat dilantik kembali. Mereka juga berpeluang memperoleh promosi kembali setelah proses internal berakhir.
“Tetapi sebaliknya, kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali. Kami akan promosikan kembali,” kata Amran. Pernyataan itu menegaskan bahwa audit digunakan untuk menilai status masing-masing pejabat secara individual.
Perbedaan Angka dalam Keterangan Kementan
Kementan menyampaikan dua angka terkait status pejabat dalam penanganan dugaan korupsi ini. Angka 19 merujuk pada pejabat yang dibebastugaskan, sedangkan angka 14 digunakan untuk pejabat yang disebut nonaktif sementara tanpa jabatan.
| Jumlah | Status | Penjelasan |
|---|---|---|
| 19 orang | Dibebastugaskan | Pejabat eselon I, II, dan III yang terindikasi terkait dugaan korupsi. |
| 14 orang | Nonaktif sementara | Tidak memperoleh jabatan selama pemeriksaan internal berlangsung. |
Amran menggambarkan kebijakan tersebut sebagai penyegaran organisasi sekaligus hukuman. “Ini penyegaran dan hukuman, ada 14 yang kami copot, ada eselon I, II, dan III dan tidak diberikan jabatan, sementara diperiksa,” ujarnya.
Penegakan Aturan di Internal Kementan
Menurut Amran, tindakan tegas harus diterapkan tanpa memandang kedekatan personal di lingkungan kementerian. Ketentuan itu disebut juga berlaku bagi salah satu pejabat yang memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan pimpinan kementerian.
Ia menyatakan keputusan pembebastugasan diambil atas nama negara dan perlu dilakukan secara adil. Pembiaran terhadap dugaan kejahatan di dalam institusi, menurutnya, justru berisiko memperburuk persoalan.
Audit dan pemeriksaan ini ditempatkan sebagai bagian dari pembersihan internal Kementan. Kepastian mengenai pemulihan jabatan, sanksi, atau penyerahan perkara kepada penegak hukum akan bergantung pada hasil kerja Inspektorat Jenderal dalam tenggat yang ditetapkan.






