Aktivitas berkebaya menciptakan pergerakan usaha dari hulu sampai hilir. Penenun, perajin kain tradisional, penjahit, desainer, pengrajin aksesori, perias, dan penyedia jasa penyewaan busana menjadi bagian dari mata rantai tersebut.
Peran ini penting karena banyak usaha yang terlibat dijalankan oleh perempuan. Penggunaan kebaya dengan demikian dapat menghubungkan pelestarian budaya dengan pemberdayaan ekonomi di sektor UMKM.
Rantai Usaha di Balik Satu Penampilan
Ketua Umum KOWANI periode 2024–2029 Nannie Hadi Tjahjanto menilai gerakan berkebaya memberi dampak langsung bagi ekonomi kreatif. Menurutnya, kebutuhan seseorang yang mengenakan kebaya tidak hanya berhenti pada busana utama.
Aksesori, tata rias, dan layanan penyewaan menjadi kebutuhan pendukung yang ikut mendorong aktivitas pelaku usaha. Dampak itu terlihat saat peringatan Hari Kebaya Nasional, ketika sejumlah layanan terkait turut memperoleh manfaat.
“Kebaya bukan berarti hanya pakaian saja, dibaliknya ada UMKM langsung bergerak dari ujung kaki sampai ujung kepala,” kata Nannie, seperti dikutip lifestyle.kompas.com. Pernyataan itu merujuk pada keterlibatan jasa make-up artist, penyewaan kebaya, serta penyedia aksesori dalam ekosistem berkebaya.
Pertumbuhan permintaan terhadap kebaya juga berarti bertambahnya kebutuhan atas karya para perajin. Pilihan untuk mengenakan kebaya dapat mendukung berbagai keterampilan yang menghasilkan kain, busana, dan pelengkap penampilan.
Budaya yang Menjadi Identitas
Nilai kebaya tidak terbatas pada manfaat ekonomi yang mengiringinya. Ketua Umum DPP PIM Lana T. Koentjoro menyebut kebaya sebagai cerminan karakter perempuan Indonesia, sejarah bangsa, keanggunan, serta penghormatan terhadap budaya.
“Kebaya bukan sekadar busana, tetapi simbol budaya, karakter perempuan Indonesia, sekaligus bagian dari sejarah bangsa yang harus terus diwariskan kepada generasi muda,” tutur Lana dalam peringatan tersebut. Ia menilai pelestarian kebaya perlu dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai unsur masyarakat.
Organisasi perempuan, pemerintah, akademisi, media, pelaku usaha, dan masyarakat didorong membangun kolaborasi yang berkelanjutan. Keterlibatan generasi muda dinilai diperlukan agar kebaya tetap hadir dalam berbagai ruang dan selaras dengan perkembangan zaman.
Momentum Hari Kebaya Nasional
Semangat tersebut kembali mengemuka dalam peringatan Hari Kebaya Nasional ke-3 yang digelar KOWANI bersama PIM. Acara itu berlangsung di Senayan City Hall, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7/2026).
Hari Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli setelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023. Penetapan itu merupakan hasil perjuangan organisasi-organisasi perempuan bersama Tim Nasional Kebaya Indonesia.
| Tonggak | Waktu | Makna |
|---|---|---|
| Hari Kebaya Nasional | 24 Juli | Penetapan melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 |
| Warisan Budaya Takbenda UNESCO | 4 Desember 2024 | Pengakuan melalui nominasi bersama lima negara |
Kebaya kemudian ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 4 Desember 2024. Pengakuan tersebut diperoleh melalui nominasi bersama Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Bagi Lana, pengakuan dunia itu memperlihatkan nilai budaya kebaya telah diakui secara internasional. Pada saat yang sama, pengakuan tersebut membawa tanggung jawab untuk memastikan kebaya tetap hidup dalam masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah menjaga kebaya tidak hanya ramai digunakan saat peringatan tahunan. Keberlanjutan penggunaannya lintas generasi akan menentukan perannya sebagai simbol persatuan, jati diri, kebanggaan bangsa, dan penopang UMKM perempuan.






