Indonesia Tegaskan Keamanan Palestina Tak Boleh Kalah oleh Syarat Israel di Gaza

Indonesia menegaskan keamanan Palestina tidak boleh dikesampingkan ketika Israel menuntut pelucutan Hamas sebelum menarik pasukan dari Gaza. Jakarta menilai perdamaian tidak akan bertahan bila keamanan Israel dijadikan prasyarat tunggal yang mengendalikan seluruh tahapan kesepakatan.

Pada 13 Agustus 2026, Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan Indonesia menolak penolakan sepihak terhadap upaya kolektif masyarakat internasional. Indonesia juga meminta seluruh pihak mematuhi dan menjalankan Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict secara penuh.

Kesepakatan Tidak Boleh Dipilih Sebagian

Roadmap 15 poin untuk Gaza dirancang untuk menghubungkan penghentian perang dengan kondisi keamanan yang dapat diawasi. Isinya mencakup pengaturan agar Gaza tidak menjadi ancaman bagi negara tetangga, pelucutan kelompok bersenjata, pemerintahan transisi, serta penarikan Israel secara bertahap.

Rencana tersebut memperoleh dukungan institusional melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang disahkan pada 17 November 2025. Resolusi itu mengesahkan Comprehensive Plan, menyambut pembentukan Board of Peace, serta memberi otorisasi kepada International Stabilization Force untuk mendukung transisi Gaza.

Indonesia dapat mendorong mekanisme yang memantau pelucutan kelompok bersenjata, penarikan pasukan Israel, perlindungan warga sipil, dan akses kemanusiaan. Pengawasan seperti itu diperlukan agar kewajiban keamanan berlaku bagi semua pihak secara saling mengikat.

Tanpa verifikasi internasional dan tahapan yang jelas, setiap langkah dapat diperdebatkan berdasarkan kepentingan masing-masing aktor. Kondisi itu berisiko memperpanjang kebuntuan di tengah kebutuhan warga Gaza yang mendesak.

Tuntutan Israel dan Ketakutan Palestina

Benjamin Netanyahu pada 9 Agustus 2026 menyatakan Israel tidak akan menarik pasukannya dari Gaza sebelum Hamas benar-benar dilucuti. Tuntutan itu mencakup penyerahan senjata berat maupun ringan secara nyata, bukan sekadar simbolik.

Posisi Israel dipengaruhi trauma serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel serta menyebabkan sekitar 250 orang disandera. Israel khawatir Hamas dapat membangun kembali kekuatan militernya apabila penarikan pasukan dilakukan lebih dahulu.

Namun, Palestina dan Hamas dapat menilai penundaan penarikan sebagai ancaman terhadap keselamatan sipil, kedaulatan, dan kesempatan mengakhiri kontrol militer. Perbedaan persepsi ini membentuk dilema keamanan yang menghambat kepercayaan antarpihak.

Pemerintahan Netanyahu juga menghadapi tekanan kelompok sayap kanan dalam koalisinya yang menolak kompromi besar terhadap Palestina. Reuters melaporkan adanya perbedaan antara Netanyahu dan Washington mengenai cara serta waktu pelaksanaan rencana Gaza.

Krisis Kemanusiaan Mempersempit Ruang Menunggu

Perdebatan politik berlangsung ketika sebagian besar penduduk Gaza masih mengungsi dan mengalami keterbatasan kebutuhan dasar. OCHA pada Juli 2026 mencatat persoalan air, sanitasi, pangan, layanan kesehatan, tempat tinggal, dan ruang kemanusiaan belum pulih.

Sebanyak 63 persen rumah tangga yang dinilai memperoleh kurang dari enam liter air minum per orang per hari. Angka tersebut menegaskan bahwa penghentian kekerasan saja belum mampu mengembalikan kehidupan warga ke kondisi layak.

Data GazaNilaiKeterangan
Kebutuhan pemulihanUS$71,4 miliarSelama 10 tahun
Rumah terdampak371.888 unit76,6 persen stok perumahan
Rumah terdampak yang hancur84,6 persenPenilaian April 2026
Total puingLebih dari 60 juta tonOCHA, Juli 2026

Bank Dunia, PBB, dan Uni Eropa memperkirakan pemulihan serta rekonstruksi Gaza membutuhkan US$71,4 miliar selama 10 tahun. OCHA memperkirakan sekitar 630.000 ton puing telah dibersihkan dari jalan dan fasilitas penting, jauh di bawah total puing yang ada.

Dalam pandangan perdamaian positif Johan Galtung, perdamaian tidak hanya berarti ketiadaan kekerasan langsung. Perdamaian juga menuntut penghapusan ketakutan, kemiskinan, ketidakadilan, dan ketidakberdayaan yang membatasi kehidupan masyarakat.

Posisi Indonesia menolak kekerasan terhadap warga sipil Israel tanpa mengabaikan hak politik serta keamanan warga Palestina. Jalan keluar konflik Gaza memerlukan pelucutan senjata, penarikan militer yang terverifikasi, rekonstruksi, pemerintahan yang sah, dan solusi dua negara.

Baca Juga