Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan membuka opsi pembentukan aturan untuk membentengi hak pekerja migran asal Jawa Barat. Kebijakan itu dipertimbangkan terutama untuk memperkuat perlindungan perempuan yang bekerja di luar negeri.
Erwan menyebut peraturan gubernur dapat menjadi salah satu pilihan. Pemerintah kabupaten dan kota juga dapat didorong menyiapkan aturan kepala daerah untuk tujuan yang sama.
Gagasan tersebut muncul sebagai langkah antisipasi terhadap masalah yang dapat dialami pekerja migran Indonesia dari Jawa Barat. Meski demikian, pemerintah provinsi belum menguraikan bentuk, isi, dan jadwal penyusunan regulasinya.
“Insyaallah untuk mengantisipasi masalah pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat kita akan bentengi. Bila perlu ada peraturan gubernur, lalu perwal atau kepala daerah di tingkat kota/kabupaten untuk menjaga hak pekerja migran,” ungkap Erwan.
Hak pekerja menjadi perhatian
Rencana penguatan tersebut menempatkan perlindungan hak pekerja migran sebagai perhatian utama pemerintah daerah. Perlindungan diharapkan tidak hanya tersedia ketika persoalan telah terjadi di negara tujuan.
Pemprov Jawa Barat ingin membangun pencegahan dari tahap pembinaan calon pekerja sebelum mereka berangkat. Pendekatan ini diarahkan untuk membatasi risiko yang berpotensi membuat pekerja migran menjadi korban selama bekerja di luar negeri.
Kelompok perempuan yang dikenal sebagai tenaga kerja wanita menjadi fokus khusus dalam kebijakan yang dipertimbangkan. Erwan menilai perlindungan untuk kelompok tersebut perlu diperkuat melalui kerja bersama berbagai pihak.
“Nanti kita akan berikan penguatan pembinaan tenaga kerja dengan stakeholder terkait. Bagaimana supaya kita membatasi, jangan sampai lagi ada pekerja migran, terutama kaum perempuan asal Jawa Barat, yang menjadi korban selama melaksanakan kerja di luar negeri,” ujar Erwan.
Koordinasi lintas pemerintah daerah
Pemprov Jawa Barat akan memperkuat pembinaan tenaga kerja bersama para pemangku kepentingan. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga akan didorong agar perlindungan dapat diterapkan dengan cakupan lebih luas.
Sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dari rencana tersebut. Pemerintah provinsi memandang perlindungan pekerja migran memerlukan keterhubungan antara pembinaan sebelum keberangkatan dan perhatian saat pekerja berada di negara tujuan.
Pernyataan Erwan disampaikan setelah penutupan Konferensi PWI Jawa Barat di Hotel Horison Ultima Bandung pada Kamis, 13 Agustus 2026. Keterangan itu dilaporkan pula oleh mediaaksara.id.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengawasan atau pelaksanaan aturan yang mungkin diterbitkan. Namun, arah kebijakan yang disampaikan menekankan pencegahan serta penguatan hak pekerja migran asal Jawa Barat.






