Penggunaan bensin campuran etanol lima persen atau E5 masih tersedia secara terbatas di sekitar 170 SPBU Pertamina di Jawa Timur dan Jakarta. Langkah menuju E10 akan membutuhkan lonjakan pasokan etanol serta kesiapan rantai produksi yang jauh lebih besar.
Ambisi memperluas campuran etanol itu tidak hanya bergantung pada pembangunan pabrik. Kepastian bahan baku menjadi masalah utama karena tetes tebu telah dimanfaatkan oleh berbagai industri di luar sektor energi.
Lonjakan Kebutuhan Saat Campuran Ditingkatkan
E5 menggunakan campuran etanol sebesar lima persen, sedangkan E10 menempatkan etanol hingga 10 persen dalam bensin. Peningkatan tersebut menuntut penambahan volume etanol untuk mendukung perluasan distribusi bahan bakar.
CEO Pertamina New & Renewable Energy John Anis memperkirakan Indonesia memerlukan sekitar 20 hingga 30 pabrik bioetanol baru dalam dua tahun mendatang. Pabrik baru itu diproyeksikan mendukung penggunaan bahan bakar campuran etanol secara lebih luas.
Presiden Prabowo Subianto juga menargetkan pembangunan hingga 50 pabrik bioetanol. Program tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada impor bensin dan memperkuat ketahanan energi nasional.
| Indikator | Posisi Saat Ini | Arah Pengembangan |
|---|---|---|
| Penggunaan campuran etanol | E5 diterapkan terbatas | Pengembangan E10 |
| SPBU Pertamina | Sekitar 170 titik di Jawa Timur dan Jakarta | Perluasan penggunaan campuran etanol |
| Pabrik bioetanol | Fasilitas tambahan masih diperlukan | 20-30 pabrik baru dalam dua tahun, hingga 50 pabrik |
Tetes Tebu Memiliki Banyak Pengguna
Tetes tebu merupakan salah satu bahan baku utama dalam produksi etanol. Namun, pasokannya juga dibutuhkan oleh industri bumbu masak, alkohol, dan kosmetik.
Kondisi tersebut membuat seluruh pasokan tetes tebu tidak dapat serta-merta dialihkan bagi bahan bakar nabati. Kebutuhan industri yang telah ada harus diperhitungkan bersama target pengembangan etanol.
Pengamat pertanian Khudori meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada percepatan pembangunan industri. Menurut dia, program ini membutuhkan peta jalan yang terperinci untuk mengatur cara mencapai target dan mengelola potensi konflik pasokan.
“Bisakah dipastikan semua tetes, terutama milik swasta, akan disetor untuk program bahan bakar nabati dan diolah menjadi etanol? Bagaimana jika tetes tidak mungkin digeser? Apa alternatifnya?” ujar Khudori di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Khudori juga menilai peta jalan harus memuat mekanisme evaluasi serta pembagian tugas yang tegas antarinstansi. Pelaksanaan yang konsisten diperlukan agar tujuan program dan kondisi di lapangan dapat berjalan searah.
Diversifikasi Pasokan Disiapkan
Pertamina New & Renewable Energy mengembangkan bahan baku etanol selain tetes tebu. Pilihannya meliputi nira aren, sorgum, singkong, dan jagung.
Diversifikasi dapat menjadi alternatif apabila tetes tebu tidak dapat seluruhnya disalurkan ke program bahan bakar nabati. Langkah ini juga menjawab kebutuhan untuk mencari sumber pasokan yang tidak berbenturan langsung dengan industri pengguna tetes tebu.
Pengembangan berbagai bahan baku tersebut tetap harus disertai perencanaan pasokan yang memadai. Ketersediaan bahan secara berkelanjutan akan memengaruhi kemampuan pabrik memenuhi permintaan etanol untuk campuran bensin.
Blending Menjadi Mata Rantai Berikutnya
Pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati atau Biofuel. Revisi itu mencakup dorongan pengembangan bioetanol berbasis tebu.
Salah satu substansi revisi adalah penambahan kapasitas fasilitas pencampuran atau blending bioetanol. Kesiapan fasilitas ini diperlukan agar etanol dapat tersambung dengan rantai distribusi bahan bakar.
Karena itu, pembangunan pabrik dan fasilitas blending perlu berjalan seiring dengan kepastian bahan baku. Tanpa pasokan yang terjamin, perluasan dari E5 menuju E10 akan menghadapi batas pada tahap produksi.






