Perpanjangan izin operasi menjadi alasan utama Freeport menyiapkan investasi tambang bawah tanah jauh sebelum 2041. Dalam kerangka kesepakatan yang sama, Indonesia akan memperoleh tambahan 12 persen saham PT Freeport Indonesia tanpa transaksi jual beli pada tahun tersebut.
Kepastian hak operasi dinilai penting agar pengembangan cadangan baru di Grasberg, Papua Tengah, dapat dikerjakan secara berkelanjutan. Freeport memandang investasi tambang bawah tanah harus dimulai jauh sebelum produksi dari area baru dibutuhkan.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan siklus investasi di sektor pertambangan dapat memakan waktu 15 hingga 20 tahun. Karena itu, perusahaan mengajukan perpanjangan izin sebelum IUPK yang berlaku saat ini berakhir pada 2041.
Tambang bawah tanah Grasberg menjadi contoh kebutuhan waktu tersebut. Area yang mulai menghasilkan produksi pada 2016 hingga 2017 itu telah dipersiapkan sejak 2004.
Menjaga Produksi Setelah Masa Izin Berakhir
Freeport perlu mengembangkan cadangan baru sejak sekarang agar produksi tidak menurun saat memasuki 2041. Pengembangan itu mencakup pembukaan dan pengelolaan area bawah tanah yang diharapkan menopang operasi pada periode berikutnya.
“Oleh karena itu memang diajukan perpanjangannya dari sekarang supaya pada saatnya nanti di 2041 tidak terjadi depleting production,” kata Tony dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV. Ia menyatakan kestabilan produksi memerlukan keberanian investasi untuk mencari cadangan yang diyakini masih tersedia.
Nota Kesepahaman antara Freeport dan Pemerintah Indonesia memuat perpanjangan masa pakai hak operasi sumber daya PTFI di distrik mineral Grasberg. Dokumen tersebut diteken pada Rabu (18/2) dalam rangka perpanjangan kontrak yang disepakati pada Februari 2026.
Kesepakatan itu tidak hanya berbicara mengenai kelanjutan izin usaha pertambangan. Struktur kepemilikan perusahaan juga akan berubah melalui pengalihan tambahan saham kepada Indonesia.
Tambahan Saham Berlaku pada 2041
Tony menyatakan divestasi 12 persen sudah ditandatangani saat ini, namun baru berlaku pada 2041. Ia menegaskan pengalihan tersebut tidak menggunakan mekanisme penjualan saham kepada pihak Indonesia.
“Divestasi 12 persen lagi ditandatangani sekarang untuk berlaku tahun 2041. Itu nggak ada jual belinya. Tidak jual belinya,” ujar Tony di Tembagapura, Papua Tengah, Senin (17/8), seperti dikutip CNN Indonesia.
Sebelumnya, FCX sempat menyampaikan skema yang mengaitkan pengalihan dengan kewajiban pengakuisisi mengganti biaya investasi secara proporsional. Penggantian itu dikaitkan dengan nilai buku investasi yang menguntungkan untuk periode setelah 2041.
Namun, penjelasan Tony menempatkan pengalihan tambahan 12 persen sebagai divestasi tanpa jual beli. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan operasi jangka panjang PT Freeport Indonesia.
| Tahap Kepemilikan | Periode | Porsi FCX |
|---|---|---|
| Sebelum divestasi tambahan | Hingga 2041 | 48,76 persen |
| Setelah divestasi tambahan | Mulai 2042 | Sekitar 37 persen |
FCX menyatakan dalam keterangan resmi di laman perusahaan bahwa porsi 48,76 persen dipertahankan hingga 2041. Mulai 2042, kepemilikannya turun menjadi sekitar 37 persen setelah tambahan pengalihan saham PTFI berlaku.
Perubahan kepemilikan dan perpanjangan operasi Grasberg berjalan dalam satu kerangka keberlanjutan. Freeport menyiapkan investasi untuk menjaga produksi, sementara Indonesia akan menambah porsi sahamnya setelah masa izin saat ini berakhir.






