Daftar 18 Agustus, Calon Praja IPDN 2026 Hadapi Rangkaian Tes hingga November

Calon praja IPDN 2026 akan menjalani rangkaian seleksi dari pendaftaran daring pada 18 Agustus hingga pengumuman akhir pada November. Tahapannya tidak berhenti pada Seleksi Kompetensi Dasar, tetapi berlanjut ke pemeriksaan kesehatan, psikologi, kesamaptaan, dan antropometri.

Pendaftaran dibuka sampai 30 Agustus 2026 melalui SSCASN BKN. Kemendagri menargetkan penerimaan lebih dari 1.400 praja baru dalam seleksi pendidikan kedinasan tersebut.

Alur Seleksi yang Perlu Diperhatikan

TahapanJadwal
Pendaftaran online18-30 Agustus 2026
Verifikasi dokumen18 Agustus-1 September 2026
Pengumuman hasil verifikasi2-3 September 2026
Masa sanggah dan jawaban4-6 September 2026
Pembayaran biaya SKD11-15 September 2026
Pelaksanaan SKD22 September-7 Oktober 2026
Tes lanjutan dan kelulusan akhirOktober-November 2026

Setelah SKD, peserta akan menghadapi verifikasi faktual dan tes Bahasa Inggris. Tahap berikutnya mencakup kesehatan tahap pertama dan kedua, psikologi, integritas, kejujuran, kesamaptaan, serta antropometri.

Tes Bahasa Inggris dan kesehatan tahap pertama dijadwalkan pada Oktober 2026. Tes kesehatan tahap kedua serta kesamaptaan berlangsung pada Oktober hingga November, sebelum pengumuman akhir dan registrasi calon praja pada November.

Pendidikan Gratis dengan Ikatan Penugasan

IPDN membuka pendidikan bagi lulusan SMA atau MA tanpa biaya. Peserta yang menyelesaikan pendidikan dijanjikan pengangkatan sebagai CPNS.

Kelulusan seleksi juga membawa kewajiban untuk bersedia diangkat sebagai CPNS Praja atau PNS. Mereka harus siap ditempatkan di kampus IPDN maupun wilayah NKRI sesuai ketentuan.

Calon praja tidak diperbolehkan menikah selama menjalani pendidikan. Mereka juga wajib mematuhi tata kehidupan praja yang berlaku di lingkungan IPDN.

Pengunduran diri setelah kelulusan atau penggunaan dokumen yang melanggar ketentuan dapat berujung pada kewajiban mengganti biaya seleksi ke kas negara. Karena itu, peserta perlu menilai kesiapan diri sebelum mengakhiri proses pendaftaran.

Syarat Dasar Sebelum Mendaftar

Pelamar harus berusia 16-21 tahun pada 1 Januari 2026. Tinggi badan minimal adalah 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita.

Nilai rata-rata ijazah minimal untuk pelamar umum sebesar 73,00, dengan nilai Bahasa Inggris minimal 75,00. Pendaftar dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya memiliki batas nilai rata-rata 65,00 serta dikecualikan dari syarat nilai Bahasa Inggris.

PersyaratanPelamar UmumPelamar Khusus Papua
Nilai rata-rata ijazahMinimal 73,00Minimal 65,00
Nilai Bahasa InggrisMinimal 75,00Dikecualikan
Latar pendidikanSMA/MASMA/MA

Pelamar tidak boleh memiliki riwayat pidana, tato, serta tindik atau bekas tindik bagi pria, kecuali terkait adat atau agama. Peserta juga dipersyaratkan tidak memiliki mata minus atau menggunakan kacamata, belum pernah menikah, dan bagi wanita belum pernah hamil atau melahirkan.

Berkas dan Ketentuan Domisili

Pelamar wajib berdomisili minimal satu tahun pada kabupaten atau kota di provinsi lokasi pendaftaran. Kartu Keluarga dan KTP-el atau Kartu Identitas Anak menjadi bukti utama untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Pengecualian dapat berlaku bagi peserta yang bersekolah SMA atau MA di wilayah itu, memiliki orang tua kandung kelahiran setempat, atau orang tua kandung yang sedang bertugas dengan surat penempatan kerja. Pendaftar Orang Asli Papua juga harus melampirkan Surat Keterangan OAP dari Majelis Rakyat Papua.

Selain Pakta Integritas 2026 dan email aktif, pendaftar harus mengunggah pasfoto berwarna 4×6 cm berlatar merah. Foto wajib menggunakan kemeja putih polos berlengan panjang tanpa kacamata, sementara seluruh berkas disesuaikan dengan format aplikasi SSCASN.

Aturan penerimaan tercantum dalam Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/5875/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2026. Lulusan sekolah luar negeri perlu melampirkan surat penyetaraan, sedangkan siswa lulusan 2026 dapat menggunakan SKL nilai akhir kelas XII yang telah disahkan sekolah.

Baca Juga