PT Bukit Asam Tbk keluar dari IDX30 dalam evaluasi indeks Bursa Efek Indonesia periode Juli 2026. Posisi emiten tersebut digantikan oleh PT Dewa United Tbk, dengan hasil evaluasi efektif mulai 3 Agustus 2026.
Pergantian di IDX30 merupakan bagian dari peninjauan yang lebih luas terhadap delapan indeks saham BEI. Selain IDX30, evaluasi mencakup LQ45, KOMPAS100, IDX80, BISNIS-27, MNC36, SMinfra18, dan IDXESGL.
BEI mengumumkan hasil evaluasi itu pada Senin, 27 Juli. Dalam keterangannya, BEI menyebut telah melakukan evaluasi atas sejumlah indeks pada Juli 2026.
Perubahan IDX30 dan LQ45
IDX30 hanya mencatat satu saham keluar dan satu saham masuk pada periode ini. PT Bukit Asam Tbk tidak lagi menjadi konstituen, sementara PT Dewa United Tbk bergabung ke dalam indeks.
Di LQ45, perubahan melibatkan dua saham yang keluar dan dua emiten pengganti. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk serta PT Sarana Menara Nusantara Tbk digantikan oleh PT Indika Energy Tbk dan PT Nickel Industries Tbk.
| Indeks | Saham Keluar | Saham Masuk |
|---|---|---|
| IDX30 | PT Bukit Asam Tbk | PT Dewa United Tbk |
| LQ45 | PT Semen Indonesia (Persero) Tbk PT Sarana Menara Nusantara Tbk | PT Indika Energy Tbk PT Nickel Industries Tbk |
LQ45 dikenal sebagai indeks yang berisi 45 saham paling likuid di Bursa. Oleh sebab itu, perubahan konstituen menjadi salah satu informasi yang diperhatikan investor dalam memantau saham acuan pasar.
Keanggotaan suatu saham dalam indeks dapat berubah melalui evaluasi berkala. Namun, keluar dari indeks tidak berarti perusahaan tersebut berhenti tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia.
KOMPAS100 Mengganti Sembilan Konstituen
Perubahan paling banyak muncul pada KOMPAS100 dengan sembilan saham keluar dan sembilan emiten baru masuk. Sejumlah nama yang tidak lagi masuk indeks ini mencakup PT Bank BTPN Syariah Tbk dan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.
Bank BTPN Syariah disebut berasal dari kelompok emiten terafiliasi Grup Djarum, sedangkan Dayamitra Telekomunikasi termasuk emiten BUMN. Keduanya bergabung dengan tujuh saham lain yang dikeluarkan dari KOMPAS100.
| No. | Keluar dari KOMPAS100 | Masuk KOMPAS100 |
|---|---|---|
| 1 | PT Barito Renewables Energy Tbk | PT BFI Finance Indonesia Tbk |
| 2 | PT Bank BTPN Syariah Tbk | PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk |
| 3 | PT Dian Swastatika Sentosa Tbk | PT Bakrie & Brothers Infrastruktur Tbk (BNBR) |
| 4 | PT MD Entertainment Tbk | PT Chandra Daya Investasi Tbk (COIN) |
| 5 | PT HM Sampoerna Tbk | PT Chandra Daya Investasi Tbk (EMAS) |
| 6 | PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk | PT Gudang Garam Tbk |
| 7 | PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk | PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk |
| 8 | PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk | PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk |
| 9 | PT Transcoal Pacific Tbk | PT RMK Energy Tbk |
Saham lain yang terdepak dari KOMPAS100 adalah PT Barito Renewables Energy Tbk, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, dan PT MD Entertainment Tbk. Daftar itu juga memuat PT HM Sampoerna Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, serta PT Transcoal Pacific Tbk.
Penggantinya mencakup BFI Finance Indonesia, Astrindo Nusantara Infrastruktur, dan Bakrie & Brothers Infrastruktur. Selain itu, BEI memasukkan Chandra Daya Investasi dengan kode COIN dan EMAS, Gudang Garam, Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia, Minna Padi Investama Sekuritas, serta RMK Energy.
Indeks Sebagai Acuan Pasar
Informasi yang dimuat CNN Indonesia menyebut evaluasi komposisi indeks dilakukan BEI secara berkala. Periode evaluasi mayor dan minor dapat berbeda, sehingga pelaksanaannya tidak selalu mengikuti pola yang sama.
Perubahan komposisi tidak mengubah status hukum maupun pencatatan saham perusahaan di Bursa. Hasilnya menandai pembaruan kelompok saham yang digunakan sebagai acuan pada setiap indeks mulai awal Agustus.






