Pemerintah menyiapkan pembiayaan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur secara bertahap, dari respons darurat hingga rekonstruksi. Dana awal sekitar Rp 5 triliun yang tersedia di BNPB menjadi penopang pada saat kebutuhan harus segera ditangani.
Skema ini memungkinkan pemerintah menggunakan dana yang sudah ada sebelum menyesuaikan pembiayaan tambahan. Kebutuhan anggaran akan mengikuti kondisi di lapangan dan proses pemulihan masyarakat terdampak.
Dana awal untuk masa kedaruratan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana BNPB menjadi sumber pembiayaan pertama ketika bencana terjadi. Keberadaan dana itu dimaksudkan agar respons awal tidak tertunda karena menunggu alokasi baru.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau nggak salah ya,” ujar Purbaya pada Senin (17/8/2026), seperti dilansir Detik Finance.
Purbaya menyampaikan bahwa sebagian dana tersebut mungkin telah digunakan. Namun, dana yang masih tersedia dinilai cukup untuk mendukung kebutuhan penanganan pada tahap awal.
Jika dana itu tidak memadai, pemerintah dapat melakukan pengisian kembali anggaran BNPB. Langkah tersebut menjaga agar dana penanganan bencana tetap tersedia selama kebutuhan kedaruratan berlangsung.
Penanganan pada masa awal menjadi prioritas sebelum pemerintah menghitung kebutuhan pembiayaan lanjutan. Pendekatan itu menempatkan Gempa NTT dalam skema respons yang dapat disesuaikan dengan perkembangan dampak bencana.
Cadangan dapat digunakan sewaktu-waktu
Selain dana BNPB, pemerintah memiliki Dana Siaga Bencana untuk mendukung penanganan. Purbaya menyebut cadangan tersebut dapat dipanggil sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Cadangan khusus ini memberi pilihan pembiayaan ketika kebutuhan meningkat. Pemerintah menyatakan tidak ada persoalan dalam ketersediaan cadangan untuk penanganan bencana.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” kata Purbaya.
Pernyataan itu menunjukkan pembiayaan tidak berhenti pada dana awal yang telah tersedia. Pemerintah dapat beralih ke kebutuhan rekonstruksi setelah penanganan darurat berjalan.
Koordinasi untuk pemulihan fasilitas umum
Rekonstruksi fasilitas umum yang tidak dibiayai BNPB perlu dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Pengaturan tersebut diperlukan agar peran setiap pihak serta sumber pembiayaannya tetap jelas.
Proses pemulihan akan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian atau lembaga, serta pihak lain yang berkaitan. Dukungan itu diarahkan bukan hanya untuk kebutuhan awal, melainkan juga pemulihan masyarakat terdampak.
Dana awal Rp 5 triliun berfungsi sebagai bantalan ketika respons bencana perlu dilakukan dengan segera. Pemerintah dapat menambah anggaran dan meneruskan rekonstruksi sesuai kebutuhan penanganan di NTT.






