Dari Laporan hingga Pembubaran Pasukan, 20 Tahap Ini Menentukan Khidmatnya Upacara 17 Agustus

Upacara 17 Agustus tidak selesai setelah bendera dikibarkan karena masih ada rangkaian pembacaan naskah, doa, laporan, dan pembubaran pasukan. Sebanyak 20 tahap membentuk susunan yang menjaga peringatan HUT ke-81 RI berlangsung tertib dan khidmat.

Urutan ini penting bagi penyelenggara di sekolah, instansi, perguruan tinggi, maupun lingkungan masyarakat. Setiap petugas perlu mengetahui waktu masuk, posisi, serta tugasnya agar tidak menghambat jalannya acara.

Rangkaian Utama Setelah Pengibaran Bendera

Pengibaran bendera berada pada tahap kesembilan dan dilakukan bersama lagu Indonesia Raya. Seusai prosesi tersebut, peserta menjalani mengheningkan cipta sebelum memasuki pembacaan naskah kenegaraan.

Pancasila dibacakan pada tahap ke-11, disusul Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada tahap ke-12. Pembacaan naskah Proklamasi kemudian menempati tahap ke-13.

Pembacaan doa berlangsung sesudah Proklamasi pada tahap ke-14. Rangkaian penutup dimulai melalui laporan Komandan Upacara, penghormatan kepada Inspektur Upacara, dan keberangkatan Inspektur Upacara.

Daftar 20 Tahap Upacara HUT ke-81 RI

Berikut susunan dasar upacara peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus 2026. Urutan ini dapat menjadi panduan pembagian tugas sebelum kegiatan dimulai.

No.Kegiatan
1Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
2Komandan Pasukan menyiapkan barisan.
3Komandan Upacara memasuki tempat upacara.
4Inspektur Upacara memasuki tempat upacara.
5Perwira Upacara menyampaikan laporan.
6Inspektur Upacara tiba di tempat upacara.
7Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
8Laporan Komandan Upacara.
9Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
10Mengheningkan cipta.
11Pembacaan naskah Pancasila.
12Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
13Pembacaan naskah Proklamasi.
14Pembacaan doa.
15Laporan Komandan Upacara.
16Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
17Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
18Perwira Upacara menyampaikan laporan.
19Komandan Upacara membubarkan pasukan.
20Upacara selesai.

Awal dan Akhir Acara Memerlukan Koordinasi

Tahap pembuka dimulai ketika pasukan memasuki tempat upacara dan Komandan Pasukan menyiapkan barisan. Komandan Upacara serta Inspektur Upacara kemudian memasuki tempat upacara sebelum Perwira Upacara menyampaikan laporan.

Setelah Inspektur Upacara tiba, pasukan memberikan penghormatan dan Komandan Upacara menyampaikan laporan. Tahap kedelapan ini menjadi penanda bahwa upacara siap memasuki prosesi inti.

Pada bagian akhir, Perwira Upacara menyampaikan laporan setelah Inspektur Upacara meninggalkan tempat kegiatan. Komandan Upacara lalu membubarkan pasukan sebagai tahap ke-19 sebelum upacara dinyatakan selesai.

Naskah yang Harus Tersedia

Panitia perlu menyiapkan naskah Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Proklamasi, dan doa sebelum acara dimulai. Kesiapan dokumen membantu pembaca naskah menjalankan tugas tanpa mengganggu urutan upacara.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Selain petugas naskah, panitia perlu mengoordinasikan petugas pengibar bendera, pemimpin upacara, pembaca doa, serta petugas laporan.

Isi Pokok Doa Kemerdekaan

Contoh doa bernuansa Islam memohon rasa syukur atas kemerdekaan, persatuan bangsa, dan kemampuan mengisi kemerdekaan dengan ilmu serta keadilan. Doa itu juga memuat harapan bagi pahlawan, pemimpin, pelajar, rakyat kecil, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Permohonan perlindungan dari bencana, wabah, fitnah, perpecahan, korupsi, kebodohan, kemiskinan, serta kerusakan lingkungan dapat dimasukkan dalam teks doa. Penyelenggara dapat menyesuaikan Doa Upacara 17 Agustus dengan kondisi kegiatan sambil tetap menjaga suasana khidmat.

Pembagian susunan kegiatan kepada seluruh petugas dapat dilakukan sebelum upacara dimulai. Langkah tersebut membantu setiap laporan dan penghormatan dalam Upacara HUT ke-81 RI berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Baca Juga