Pengendalian tikus di lahan pertanian tidak hanya bergantung pada racun, perangkap, atau tindakan mekanik. Burung hantu menjadi salah satu predator alami yang membantu memangsa hewan pengerat ketika aktivitas tikus meningkat pada malam hari.
Peran itu kembali disorot setelah seekor burung hantu disiksa dan dibakar hidup-hidup di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Tiga pria telah ditangkap dan ditahan di Polres Manggarai Barat terkait peristiwa yang terjadi pada 7 Agustus 2026 tersebut.
Berkurangnya predator alami dapat mengubah keseimbangan ekosistem di sekitar pertanian. Kondisi itu juga mengurangi salah satu cara biologis yang dapat mendukung petani dalam menghadapi hama tikus.
Predator Alami dengan Batas Kemampuan
Burung hantu dewasa dapat memangsa beberapa ekor tikus dalam satu malam. Pola berburu malam hari membuat satwa ini bertemu mangsa pada waktu hewan pengerat mulai aktif.
Namun, burung hantu tidak dapat diposisikan sebagai satu-satunya jawaban ketika populasi tikus meledak. Ledakan populasi atau outbreak membutuhkan penanganan yang memadukan berbagai metode pengendalian.
Kepala Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN, Yudhistira Nugraha, menyatakan predator alami tidak cukup efektif menghadapi outbreak secara mandiri. “Pendekatan terpadu ini menjadi kunci agar populasi tikus bisa ditekan dengan cepat sebelum stabil kembali dengan bantuan predator alami,” ujar Yudhistira seperti dikutip inet.detik.com.
Pengendalian Hama Terpadu menempatkan burung hantu sebagai bagian dari strategi yang lebih luas. Metode mekanik dan preventif tetap diperlukan agar populasi tikus dapat ditekan sebelum kembali stabil.
| Unsur Pengendalian | Peran | Manfaat |
|---|---|---|
| Burung hantu | Predator alami | Membantu memangsa tikus |
| Grobyokan | Tindakan mekanik | Mendukung pengendalian populasi |
| Pengemposan sarang | Tindakan mekanik | Menjadi bagian strategi terpadu |
| Trap barrier | Tindakan preventif | Membantu mencegah lonjakan populasi |
Rubuha dan Risiko Racun Tikus
Sejumlah kawasan pertanian telah menyediakan rubuha atau rumah burung hantu. Tempat bersarang buatan ini ditempatkan di sekitar lahan untuk memberi ruang bagi satwa tersebut berkembang biak dan beraktivitas.
Keberhasilan rubuha tetap bergantung pada keamanan habitat di sekelilingnya. Burung hantu memerlukan lingkungan yang memungkinkan mereka mencari makan tanpa menghadapi ancaman tambahan.
Penggunaan racun tikus secara sembarangan berpotensi menimbulkan masalah bagi predator yang memangsa tikus. Karena itu, perlindungan burung hantu perlu dipahami sebagai bagian dari pemeliharaan rantai makanan, bukan sekadar penyediaan tempat bersarang.
Serak Jawa atau barn owl merupakan salah satu jenis burung hantu yang dikenal di Indonesia. BRIN menyebut jenis ini adaptif terhadap iklim tropis serta tidak agresif terhadap manusia.
Peristiwa di Depan Kios
Kejadian di Manggarai Barat bermula saat salah seorang pelaku melihat burung hantu bertengger di tiang dapur. Burung itu ditangkap dengan tangan kosong, kemudian dibawa ke depan sebuah kios.
Di lokasi tersebut, burung hantu mengalami penyiksaan sebelum dibakar dalam keadaan hidup. Polisi menyebut seorang pelaku memegang kedua sayap korban, sementara pelaku lain berulang kali memukul bagian kepalanya.
Kasus itu menunjukkan bahwa kemunculan satwa liar di sekitar rumah tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan penyiksaan atau pembunuhan. Burung hantu merupakan penghuni malam yang turut menjaga keseimbangan ekologis dan memberi manfaat bagi pertanian melalui perburuan tikus.






