Lebih dari 1.100 bangunan koperasi tercatat berada di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Jawa Tengah. Dinas PUPR Jawa Tengah menilai tapak bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu tidak terlalu luas secara akumulatif.
Penilaian tersebut muncul di tengah belum tersedianya data pasti tentang total luas lahan hijau dan LP2B yang digunakan. Pemerintah baru memiliki sebaran lokasi dalam bentuk titik dari kabupaten dan kota.
Lebih dari Seribu Bangunan Teridentifikasi
Keberadaan bangunan koperasi di lahan hijau, termasuk LP2B, telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro. Jumlah bangunan yang terdata pada kawasan itu telah melampaui 1.100 unit.
Henggar menyatakan jumlah tersebut masih dapat dipandang wajar dalam skala provinsi. Pertimbangannya terletak pada ukuran tiap tapak bangunan yang tidak besar.
“Secara akumulasi di tingkat provinsi, ini secara jumlahnya masih dalam batas kewajaran sebenarnya,” ujar Henggar. Ia menyebut besarnya jumlah bangunan perlu dilihat bersama dengan luasan lahan yang digunakan.
| Komponen | Status |
|---|---|
| Bangunan koperasi di LP2B | Lebih dari 1.100 unit |
| Jenis kawasan | Lahan hijau, pertanian, dan sawah |
| Format data lokasi | Titik-titik |
| Perhitungan luas lahan | Belum tersedia |
Data Titik Membatasi Perhitungan
Fungsional Penata Ruang Madya Dinas PUPR Jawa Tengah, Hariadi Agus Setiawan, menjelaskan lokasi koperasi dipadankan dengan tata ruang. Dari proses itu, sebagian titik diketahui berada di area pertanian dan sawah.
Data titik dapat menunjukkan persebaran lokasi, tetapi belum cukup untuk menetapkan luas bidang lahan yang terkena perubahan pemanfaatan. Karena itu, angka jumlah bangunan tidak dapat disamakan dengan total luas sawah yang digunakan.
Rincian luasan LP2B Jawa Tengah diperlukan untuk memberikan penilaian dampak yang lebih tepat. Data tersebut juga akan melengkapi informasi lokasi yang sudah dihimpun dari pemerintah daerah.
Posisi Bangunan Telah Dikomunikasikan
Dinas PUPR Jawa Tengah telah berkomunikasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengenai lokasi koperasi di lahan hijau. Henggar menyebut posisi bangunan Kopdes Merah Putih pada kawasan tersebut telah diketahui oleh pihak terkait.
“Kami sudah komunikasikan ke teman-teman di Kementerian ATR/BPN, dan memang sudah terinfo juga lahan-lahan hijau dan sebagainya yang posisi KDMP,” ucap Henggar. Ia tetap menilai luasan lahan hijau yang digunakan secara total tidak terlalu besar.
Koordinasi dan pengukuran yang lebih rinci akan menentukan gambaran penggunaan lahan di tiap titik bangunan koperasi. Hal itu penting untuk membedakan dampak berdasarkan jumlah bangunan dan dampak berdasarkan luas kawasan pertanian.






