Selisih Harga Gabah dan HPP Melebar, Pasokan Beras Reguler Berisiko

Selisih antara harga gabah di tingkat petani dan harga pembelian pemerintah kini menjadi tekanan serius bagi produsen beras. Harga gabah disebut telah melampaui Rp8.000 per kilogram, sedangkan HPP gabah kering panen berada pada Rp6.500 per kilogram.

Perbedaan biaya bahan baku itu berpotensi mengganggu keberlanjutan produksi beras medium dan premium yang harganya dibatasi HET. Produsen dapat menghadapi pilihan sulit apabila harga jual tidak lagi sejalan dengan biaya pengadaan gabah.

HET Dibangun dari Asumsi Harga Gabah

Pengamat pertanian Khudori menjelaskan bahwa HET disusun dengan asumsi harga gabah tidak bergerak jauh dari HPP. Kenaikan yang melampaui asumsi tersebut membuat harga beras berpotensi menembus batas yang berlaku.

“HET adalah batas yang tidak boleh dilanggar. HET disusun dengan asumsi harga gabah tidak jauh dari HPP. Ketika harga gabah jauh di atas HPP, HET beras bakal terlampaui,” kata Khudori di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Komponen HargaNilaiDampak
Gabah di tingkat petaniDi atas Rp8.000 per kgBiaya bahan baku meningkat
HPP gabah kering panenRp6.500 per kgAsumsi dasar kebijakan harga

Tekanan biaya pada penggilingan tidak otomatis dapat diteruskan ke harga jual beras reguler. Dalam keadaan itu, produsen dapat mengurangi pasokan atau mempertimbangkan keluar dari pasar medium dan premium.

Risiko tersebut perlu diperhatikan karena beras reguler tetap menjadi kebutuhan masyarakat luas. Khudori menilai kebijakan harga perlu dievaluasi agar tidak menciptakan kondisi yang menyulitkan pelaku usaha mempertahankan produksi.

Fortifikasi Menjadi Pilihan Produk Bernilai Tambah

Di tengah keterbatasan tersebut, sebagian produsen mulai melihat beras fortifikasi sebagai jalur usaha alternatif. Beras ini diperkaya vitamin dan mineral, sehingga memiliki karakter produk serta nilai tambah yang berbeda dari beras biasa.

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 mencatat beras fortifikasi sebagai satu dari sembilan jenis beras khusus. Produk dalam kategori beras khusus tidak dikenakan HET seperti beras medium dan premium.

Ruang harga tersebut dapat menjadi pertimbangan ketika biaya gabah meningkat. Namun, beralih ke beras khusus bukan langkah yang mudah karena penggilingan membutuhkan tambahan modal dan harus menghadapi risiko pasar sendiri.

Tidak semua penggilingan memiliki kapasitas untuk menyiapkan produksi beras fortifikasi. Pelaku usaha juga perlu memastikan produk dapat terserap pasar sebelum melakukan penyesuaian kapasitas secara lebih besar.

Kemunculan di Ritel Belum Menandakan Peralihan Besar

Beras fortifikasi telah muncul di ritel modern dalam dua hingga tiga bulan terakhir. Akan tetapi, Khudori mengingatkan bahwa ketersediaan produk tersebut belum membuktikan produsen telah memindahkan sebagian besar produksi dari beras premium.

Produksi beras fortifikasi diperkirakan masih kecil dibandingkan dengan produksi beras nasional. Ukuran yang lebih tepat untuk melihat pertumbuhannya adalah data transaksi dan penjualan dari produsen.

Data tersebut juga dapat menunjukkan apakah beras khusus benar-benar berkembang sebagai segmen baru atau hanya menjadi pilihan terbatas bagi sebagian pelaku usaha. Perbedaan itu penting untuk menilai pengaruhnya terhadap pasokan beras reguler.

Suara.com menempatkan kenaikan harga gabah sebagai persoalan utama yang mendorong pencarian jalur usaha baru. Perkembangan beras fortifikasi pada akhirnya bergantung pada kemampuan produsen mengelola modal, permintaan, dan tekanan biaya bahan baku.

Baca Juga