Relaksasi RKAB batu bara tetap dilakukan pemerintah, tetapi pasokan untuk PLTU PLN disebut tidak akan terganggu. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan itu dijalankan secara terukur dengan menjaga keseimbangan kebutuhan domestik.
Jaminan tersebut penting karena PLN membutuhkan sekitar 152 juta ton batu bara setiap tahun. Kebutuhan itu digunakan untuk pembangkit PLN serta pembangkit yang dioperasikan mitra perusahaan.
Relaksasi Tidak Mengabaikan Pengguna Domestik
Bahlil menegaskan pemerintah tetap menempatkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas. Kebutuhan tersebut mencakup pasokan untuk PLN dan sejumlah sektor industri.
“Yang jelas untuk RKAB batu bara, kita menjaga supply and demand. Kita melakukan relaksasi yang terukur,” kata Bahlil dalam kesempatan yang sama.
Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB menjadi bagian dari perencanaan kegiatan pertambangan batu bara. Pemerintah menekankan relaksasi kebijakan ini tidak berarti mengabaikan kecukupan pasokan bagi pengguna domestik.
Menurut Bahlil, tidak tepat bila relaksasi RKAB dipandang otomatis mengganggu pasokan batu bara untuk PLN. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut mempertimbangkan sisi ketersediaan sekaligus kebutuhan.
PLN Mempercepat Kontrak Pasokan
PLN menyatakan kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit terkait berada dalam kondisi aman. Perusahaan masih mempercepat kontrak dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan penugasan batu bara yang tersedia telah melebihi kebutuhan tahunan perusahaan. Penugasan itu disebut telah mencapai lebih dari 200 juta ton.
| Komponen Pasokan | Jumlah | Fungsi |
|---|---|---|
| Kebutuhan tahunan PLN | 152 juta ton | Pembangkit PLN dan mitra |
| Penugasan batu bara | Lebih dari 200 juta ton | Dasar kontrak pasokan |
| Proses kontrak | Masih berjalan | Memenuhi spesifikasi pembangkit |
“Jadi kebutuhan batu bara untuk PLN per tahun 152 juta (ton). Dan saat ini sudah ada penugasan lebih dari 200 juta (ton). Kami sedang langsung melakukan kontrak,” ujar Darmawan di JICC, Jakarta, Senin (21/7/2026).
Penugasan yang melebihi kebutuhan itu belum menghentikan proses pengadaan. PLN tetap perlu mengikat pasokan melalui kontrak agar pengiriman batu bara dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangkit.
Volume dan Mutu Sama Pentingnya
PLN tidak hanya mengejar kecukupan jumlah batu bara, tetapi juga kesesuaian spesifikasinya. Karakteristik batu bara yang dibutuhkan dapat berbeda sesuai kebutuhan teknis masing-masing PLTU.
Hal ini berlaku bagi pembangkit yang dimiliki PLN maupun yang dijalankan mitra perusahaan. Karena itu, koordinasi dengan Ditjen Minerba dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kontrak dengan spesifikasi yang tepat.
Darmawan mengapresiasi dukungan Menteri ESDM dan Ditjen Minerba dalam proses pemenuhan kebutuhan tersebut. Kompas.com mengutip pernyataannya bahwa kelancaran kontrak menjadi faktor penting bagi operasional pembangkit.
Dengan penugasan lebih dari 200 juta ton dan kebutuhan tahunan sekitar 152 juta ton, PLN menyatakan pasokan batu bara berada pada jalur aman. Pemerintah juga menegaskan kebijakan RKAB tetap dijaga agar tidak mengganggu kebutuhan pembangkit listrik.






