Bukan Sekadar Dimusnahkan, Limbah Uang Kertas Ditargetkan Tuntas pada 2027

Limbah dari uang kertas yang sudah tidak layak edar kini diarahkan untuk kembali menghasilkan manfaat. Bank Indonesia mencatat 72% limbah racik uang telah diolah menjadi cenderamata dan tambahan sumber energi.

Seluruh sisa limbah tersebut ditargetkan dapat dikelola secara sirkuler pada 2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjadikan pengelolaan Rupiah lebih berkelanjutan dari awal hingga akhir masa edarnya.

Dari Pemusnahan Menjadi Nilai Tambah

Uang yang tidak lagi layak beredar tetap harus ditarik dan ditangani dalam sistem pengelolaan Rupiah. Namun, material hasil racikan uang itu tidak semata-mata dipandang sebagai sisa yang harus dimusnahkan.

BI menggandeng UMKM untuk mengubah material tersebut menjadi cenderamata. Kerja sama itu memberi jalur pemanfaatan ulang bagi limbah yang berasal dari uang kertas.

Di sektor lain, perusahaan pengolahan energi turut dilibatkan untuk memanfaatkan limbah racik uang. Material tersebut digunakan sebagai tambahan sumber energi bagi pembangkit listrik dan kebutuhan industri.

MaterialPemanfaatanTarget BI
Limbah racik uang kertasCenderamataSeluruh limbah dikelola sirkuler pada 2027
Limbah racik uang kertasTambahan sumber energiMemberi manfaat ekonomi dan lingkungan

Langkah itu memakai prinsip ekonomi sirkular, yakni menciptakan nilai baru dari material yang telah selesai digunakan. Dalam konteks uang tunai, prinsip tersebut diterapkan setelah Rupiah tidak lagi layak untuk beredar.

Pengelolaan Uang Tunai yang Lebih Berkelanjutan

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali menilai keberlanjutan lingkungan menjadi tuntutan bagi pengelolaan Rupiah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan uang tidak berhenti ketika uang sudah tidak layak edar.

“Pengelolaan Rupiah tidak berhenti ketika uang tidak lagi layak edar. Ketika uang tidak lagi layak edar, pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana memusnahkannya, tetapi bagaimana memberikan nilai baru melalui pemanfaatan yang produktif,” kata Ricky dalam keterangan di laman resmi BI pada 17 Agustus 2026.

Transformasi tersebut mencakup proses pencetakan, pengedaran, hingga pemusnahan Rupiah. Tujuannya adalah membuat seluruh tahapan pengelolaan uang lebih ramah lingkungan.

Inovasi pengelolaan uang oleh BI mendapat pengakuan melalui IACA Award 2026. Penghargaan ini menandai perhatian internasional terhadap pengembangan pengelolaan uang yang berkelanjutan.

Malaysia dan Thailand Mengambil Jalur Berbeda

Negara lain di kawasan juga mengembangkan strategi masing-masing untuk menghadapi limbah dan usia pakai uang tunai. Bank Negara Malaysia memilih pengolahan limbah racik uang menjadi beragam produk.

Sementara itu, Bank of Thailand berfokus pada penggunaan bahan kertas yang lebih tahan lama. Pilihan tersebut ditujukan untuk memperpanjang masa edar uang sekaligus mengurangi kebutuhan pencetakan ulang.

LembagaFokus PengelolaanTujuan
Bank Negara MalaysiaPengolahan limbah racik uangPemanfaatan kembali material
Bank of ThailandKertas uang lebih tahan lamaMemperpanjang usia edar uang

Berbagai pendekatan tersebut menjadi bahan pembahasan dalam BRIDGE 2026 di Istora Senayan, Jakarta, pada 13 Agustus. Acara itu merupakan bagian dari FERBI 2026 dan diselenggarakan oleh BI.

Forum tersebut melibatkan bank sentral serta otoritas moneter dari India, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Papua Nugini. Kehadiran pelaku industri uang tunai internasional turut menegaskan bahwa pemanfaatan limbah uang kertas telah menjadi perhatian dalam ekosistem pengelolaan uang.

Baca Juga