Masyarakat dapat menggunakan TransJakarta hingga Commuter Line dengan tarif khusus Rp 8 pada 17 Agustus 2026. Program Hari Kemerdekaan ini mencakup lima layanan transportasi massal di Jakarta dan sekitarnya.
Selain tarif Rp 8 pada layanan perkotaan tertentu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan diskon 17 persen untuk tiket kereta api ekonomi komersial. Dua program tersebut memberi pilihan keringanan perjalanan dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tarif khusus berlaku pada lima layanan
Tiga moda yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, yakni TransJakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta, menerapkan tarif Rp 8 selama 17 Agustus 2026. LRT Jabodebek dan Commuter Line juga dipatok dengan nominal yang sama melalui program dari KAI.
Ketentuan itu membuat tarif promosi pada layanan daerah dan kereta perkotaan pemerintah pusat menjadi seragam. Kesamaan nominal dinilai memudahkan pengguna karena tidak ada perbedaan harga khusus antar moda yang tercakup.
| Layanan | Pengelola | Tarif atau Promo | Berlaku |
|---|---|---|---|
| TransJakarta | Pemprov DKI Jakarta | Rp 8 | 17 Agustus 2026 |
| LRT Jakarta | Pemprov DKI Jakarta | Rp 8 | 17 Agustus 2026 |
| MRT Jakarta | Pemprov DKI Jakarta | Rp 8 | 17 Agustus 2026 |
| LRT Jabodebek | PT KAI (Persero) | Rp 8 | 17 Agustus 2026 |
| Commuter Line | PT KAI (Persero) | Rp 8 | 17 Agustus 2026 |
Diskon 17 persen untuk kereta ekonomi komersial
Program KAI tidak hanya mencakup tarif Rp 8 bagi dua layanan kereta perkotaan. Perusahaan juga menyediakan potongan harga 17 persen untuk penumpang kereta api ekonomi komersial.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan peringatan kemerdekaan merupakan momentum untuk mempererat kebersamaan masyarakat melalui perjalanan kereta api. Ia menyampaikan pernyataan itu pada Selasa, 11 Agustus 2026.
“Di setiap perjalanan ada keluarga yang ingin ditemui, tujuan yang ingin dicapai, dan momen yang ingin dirayakan,” ujar Bobby Rasyidin. Ia menyebut KAI ingin semakin banyak masyarakat menikmati perjalanan dengan kereta api dan merayakan kebersamaan sebagai bangsa pada Hari Kemerdekaan.
Diskon 17 persen berlaku untuk kategori tiket kereta api ekonomi komersial, sehingga berbeda dengan skema tarif Rp 8 pada lima moda perkotaan. Penumpang perlu membedakan jenis layanan yang digunakan untuk memahami bentuk promo yang tersedia.
Penyesuaian dari rencana tarif Rp 1
Tarif Rp 8 untuk layanan yang dikelola Pemprov DKI Jakarta sebelumnya direncanakan sebesar Rp 1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian merevisi kebijakan tersebut setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Balai Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penjelasan itu di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta Selatan, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Revisi tersebut dilakukan agar tarif layanan yang dikelola pemerintah Jakarta sejalan dengan layanan pemerintah pusat.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus, kami merevisi tarifnya tidak Rp 1 tetapi Rp 8,” kata Pramono Anung. Ia menegaskan langkah itu diambil supaya tarif yang diputuskan atau dikelola pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta sama.
Dengan penyesuaian tersebut, nominal Rp 8 menjadi tarif khusus untuk seluruh layanan transportasi publik yang tercantum dalam program 17 Agustus. Sementara itu, diskon 17 persen tetap tersedia bagi penumpang kereta api ekonomi komersial.
Kebijakan ini mempertemukan program Pemprov DKI Jakarta dan KAI dalam satu momentum peringatan kemerdekaan. Pengguna transportasi publik dapat memilih layanan sesuai kebutuhan perjalanan dengan informasi tarif dan promo yang telah dibedakan berdasarkan jenis moda.






