Prabowo Naikkan Penghasilan Hakim Junior 280 Persen demi Perkuat Benteng Keadilan

Presiden Prabowo Subianto mengaitkan peningkatan penghasilan hakim dengan kebutuhan memperkuat benteng keadilan bagi masyarakat. Ia menyebut hakim harus menjadi tumpuan terakhir bagi warga, termasuk kelompok yang paling tidak berdaya.

Dalam kerangka itu, pemerintah menyatakan penghasilan hakim paling junior telah meningkat sekitar 280 persen. Prabowo mengatakan penghasilan mereka kini berada di atas rata-rata negara ASEAN.

Harapan atas Supremasi Hukum

Prabowo menilai masyarakat harus memiliki keyakinan bahwa supremasi hukum dapat bekerja bagi semua pihak. Menurutnya, keadilan tidak boleh hanya bisa dijangkau oleh warga atau kelompok yang mempunyai kekuatan.

Ia menyebut pengadilan dan mahkamah harus memberi harapan kepada pencari keadilan. “Benteng terakhir di mana rakyat menuntut berharap bisa mendapat keadilan,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Peningkatan remunerasi hakim kemudian ditempatkan sebagai salah satu upaya mendukung peran tersebut. Prabowo menyatakan lembaga yudikatif perlu diperkuat karena memegang fungsi penting dalam penegakan keadilan.

Rincian Pernyataan Mengenai Penghasilan

Prabowo mengatakan kenaikan paling besar menyasar hakim yang baru memulai karier. “Untuk hakim-hakim paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen,” ujarnya.

Ia menilai tingkat penghasilan hakim saat ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa dasawarsa terakhir. Penghasilan hakim junior, menurut dia, telah melampaui rata-rata penghasilan sejenis di kawasan ASEAN.

IndikatorInformasi yang Disampaikan
Kenaikan hakim juniorSekitar 280 persen
Posisi di kawasanDi atas rata-rata ASEAN
Penghasilan pimpinan MADisebut lebih tinggi dari Ketua MA Singapura

Prabowo turut menyampaikan informasi mengenai penghasilan pimpinan Mahkamah Agung. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari Ketua Mahkamah Agung, penghasilan ketua lembaga itu kini disebut lebih tinggi dibanding Ketua Mahkamah Agung Singapura.

Disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR

Pernyataan tersebut disampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). Agenda itu juga mencakup Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan.

Prabowo memaparkan pelaksanaan pemerintahan selama 21 bulan sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Ia menyebut pemerintah telah mengambil dan menjalankan 121 kebijakan transformatif dalam 663 hari.

Dengan hitungan itu, Prabowo menyatakan rata-rata pemerintah menghasilkan satu kebijakan transformatif setiap lima hari. Ia mengatakan beberapa persoalan yang ditangani telah berlangsung puluhan tahun tanpa penyelesaian.

Menurut Prabowo, masalah yang lama dianggap rumit dapat mulai ditangani dengan keberanian mengambil keputusan, kerja keras, kehendak yang jelas, dan gotong royong. Ia juga kembali menyinggung sumpah yang diucapkannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat pelantikan.

Pedoman Pemerintah

CNN Indonesia melaporkan Prabowo menyebut sumpah jabatan itu menjadi dasar untuk mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga yang tidak memilihnya. Ia mengatakan pemerintah bekerja dengan sejumlah pedoman utama.

Pedoman tersebut mencakup pelaksanaan perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perlindungan kepentingan inti nasional. Pemerintah juga diarahkan memanfaatkan kekayaan bangsa sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat serta mengatasi kesulitan rakyat secepat mungkin.

Prabowo menambahkan seluruh kebijakan harus berpihak kepada rakyat dan generasi anak cucu mereka. Ia mengakui belum semua persoalan selesai dan belum semua janji terpenuhi, namun pemerintah akan terus menuntaskan pekerjaan tersebut.

Baca Juga