Dubai Disebut Punya Potensi Dana Besar untuk PFII, Investor Minta Jaminan

Dubai dipandang pemerintah sebagai salah satu sumber potensi dana besar bagi rencana Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII. Namun, sebelum peluang itu berkembang, calon investor meminta jaminan bahwa lembaga tersebut dibangun dengan tata kelola yang independen dan sesuai standar internasional.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyebut pemerintah telah menyerap masukan dari Dubai International Financial Centre atau DIFC. Kerangka kerja pusat finansial di Dubai itu dinilai relevan untuk menjadi rujukan dalam pengembangan PFII.

“Justru potensi yang besar tuh yang banyak dari Dubai ini,” tutur Rosan. Meski demikian, penjajakan yang sudah dilakukan pemerintah sejauh ini belum melibatkan investor dari Timur Tengah maupun Eropa.

Pertemuan awal baru menyasar investor dan family office dari Asia. Pemerintah masih perlu memperluas komunikasi sekaligus menjelaskan rancangan kelembagaan PFII kepada calon pihak yang berminat.

Respons Asia Melebihi Perkiraan

Minat dari kawasan Asia tercermin dari jumlah peserta yang hadir dalam pertemuan di Nusa Dua, Bali. Dari 70 undangan yang disebarkan, sebanyak 110 calon investor dan family office datang mengikuti penjajakan.

KomponenInformasiKonteks
Undangan awal70 pihakDitujukan untuk Asia
Kehadiran110 calon investorPertemuan di Nusa Dua, Bali
Penjajakan berikutnyaEropa dan Timur TengahBelum dilakukan

Rosan menyebut jumlah kehadiran itu mencerminkan respons positif terhadap gagasan pembentukan PFII. “Kita undang ada 70 untuk Asia, tapi yang datang sampai 110 dan responsnya alhamdulillah boleh saya sampaikan sebenarnya sangat positif,” ujarnya.

Keterangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pernyataan Rosan kemudian dikutip finance.detik.com pada Minggu, 16 Agustus 2026.

Investor Menilai Struktur, Bukan Hanya Peluang Dana

Respons positif dari peserta tidak menghilangkan perhatian terhadap kesiapan sistem PFII. Calon investor global ingin mengetahui format lembaga dan struktur tata kelola yang akan dibentuk pemerintah.

Fokus utama mereka ialah kesesuaian kerangka PFII dengan standar yang umum digunakan oleh pusat keuangan internasional. Perhatian itu mencakup pengelolaan, pengawasan kelembagaan, serta proses hukum yang mendukung aktivitas di dalamnya.

Rosan menegaskan seluruh unsur PFII harus bekerja secara independen. “Pada intinya memang dari PFII itu semuanya itu memang harus independen,” kata dia.

Menurut Rosan, independensi diperlukan dalam pengelolaan lembaga dan tahapan pengadilan yang tetap bekerja sama dengan Mahkamah Agung. Ia juga menyebut OJK sebagai lembaga independen dalam struktur yang berkaitan dengan pengawasan.

Sosialisasi Dilakukan Berkala

Pemerintah menyatakan akan menjaga transparansi selama proses pembentukan PFII. Sosialisasi kepada investor direncanakan berjalan berkala dan berkesinambungan agar perkembangan rancangan lembaga dapat dipahami secara jelas.

Masukan dari DIFC dipandang penting untuk membantu PFII berjalan secara profesional. Pemerintah masih menyiapkan desain kelembagaan, sistem pengawasan, dan proses pendukung yang menjawab perhatian para calon investor.

Dengan demikian, peluang pendanaan dari Dubai maupun kawasan lain akan bergantung pada kesiapan institusi yang dibangun. Minat awal yang besar perlu diikuti kepastian struktur agar PFII dapat memenuhi ekspektasi pelaku keuangan global.

Baca Juga