Selisih Bunga Bank Kian Sempit, OJK Catat NIM Turun Menjadi 4,34%

Selisih bunga yang menopang keuntungan bank kian menyempit pada Juni 2026. OJK mencatat NIM industri perbankan turun menjadi 4,34%, dibandingkan 4,48% pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut menunjukkan biaya penghimpunan dana bergerak lebih cepat daripada pendapatan bunga dari penyaluran kredit. Kenaikan bunga simpanan menjadi tekanan utama ketika bank tetap menjaga bunga pinjaman cenderung stabil.

PeriodeNIM Industri PerbankanSelisih
Juni 20254,48%
Juni 20264,34%Turun 0,14 poin persentase

NIM atau net interest margin menggambarkan ruang yang diperoleh bank dari perbedaan bunga kredit dan biaya dana. Rasio ini menjadi salah satu ukuran penting untuk melihat kemampuan bank menjaga pendapatan bunga bersih.

Ketika tingkat bunga simpanan meningkat, bank membayar biaya lebih besar kepada pemilik dana. Ruang margin kemudian berkurang jika bunga kredit tidak disesuaikan dalam kecepatan yang setara.

Upaya Menjaga Kredit Tetap Bergerak

Penahanan kenaikan bunga kredit mencerminkan upaya perbankan menjaga biaya pinjaman agar tetap cenderung stabil. Langkah ini dinilai penting agar pertumbuhan kredit masih dapat memberi dukungan bagi perekonomian.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bunga dana pihak ketiga meningkat lebih cepat ketimbang bunga kredit. Perbedaan itu akhirnya mengurangi gap suku bunga yang menopang profitabilitas bank.

“Adapun peningkatan suku bunga DPK lebih cepat dibandingkan kredit, sehingga memicu penurunan gap suku bunga yang berdampak pada profitabilitas perbankan,” kata Dian dalam keterangannya. Pernyataan itu dikutip finansial.bisnis.com pada Senin, 17 Agustus 2026.

Dana pihak ketiga merupakan dana yang dikumpulkan bank dari masyarakat. Pergerakan bunga atas dana tersebut penting karena menentukan besarnya biaya dana yang harus ditanggung bank.

Banyak Faktor Membentuk Margin

Pergerakan BI Rate menjadi salah satu konteks yang mendorong penyesuaian bunga dana maupun bunga kredit. Namun, OJK menilai tingkat NIM tidak hanya bergantung pada perubahan suku bunga acuan.

Struktur kredit serta permintaan kredit atau pembiayaan turut menentukan kemampuan bank membentuk margin. Tingkat persaingan antarbank juga memengaruhi kebijakan bunga yang ditawarkan kepada penyimpan dana dan debitur.

Struktur pemilik dana perlu diperhatikan karena sebagian pemilik dana memiliki daya tawar terhadap bunga simpanan. Faktor tersebut membuat tekanan biaya dana dapat berbeda di antara bank.

Profil risiko bank dan nasabah juga memiliki peran dalam pembentukan margin. Perbedaan sumber pendanaan, karakteristik kredit, dan tingkat risiko membuat dampak penurunan NIM tidak seragam.

Profitabilitas Masih Sangat Baik

OJK menilai penurunan NIM saat ini masih sejalan dengan situasi dan kondisi ekonomi. Profitabilitas industri perbankan disebut tetap tergolong sangat baik meski ruang margin mengalami tekanan.

Regulator memperkirakan NIM perbankan tetap berada pada level sehat dan moderat dengan transmisi suku bunga yang efisien. Pengawasan akan berlanjut untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit berkelanjutan dan profitabilitas bank berdasarkan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga