Saat Jabatan Berakhir, Ilmu yang Bermanfaat Menjadi Jejak Terpanjang Dosen

Jabatan akademik pada akhirnya akan ditinggalkan dan ruang kerja akan ditempati oleh orang lain. Ilmu yang diajarkan dengan baik justru dapat terus hidup karena berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Perspektif itu menempatkan usaha meraih guru besar bukan hanya sebagai pencapaian karier. Jabatan tersebut dapat menjadi jalan untuk memperbesar dampak riset, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat.

Seorang profesor memiliki kesempatan membimbing mahasiswa doktoral, membangun kelompok riset, serta menghasilkan karya ilmiah bermutu. Dari pembinaan itu, pengetahuan dapat diteruskan oleh ilmuwan dan praktisi baru di masa mendatang.

Jejak Ilmu yang Berkelanjutan

Mahasiswa dan dosen muda yang dibimbing seorang profesor dapat berkembang menjadi pengajar, peneliti, pengusaha, birokrat, ulama, atau pemimpin masyarakat. Rantai pengaruh ini membuat manfaat keilmuan tidak hanya dirasakan dalam satu ruang kuliah atau satu periode karier.

Hadis riwayat Muslim menyebut ilmu yang bermanfaat sebagai salah satu amal yang tetap mengalir setelah seseorang meninggal. Artikel ilmiah, buku, teori, metode, teknologi, inovasi, dan pembinaan mahasiswa dapat menjadi bentuk nyata dari manfaat yang berlanjut.

Besarnya peluang tersebut membuat profesor dituntut tidak berhenti pada status. Pengakuan akademik dan tambahan penghasilan tidak seharusnya menjadi alasan utama untuk mengejar jabatan tertinggi dosen.

Dalam pandangan Islam, kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh panjang gelar di depan namanya. QS. Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa ketakwaan merupakan ukuran kemuliaan manusia di sisi Allah.

Ilmu tetap memiliki posisi penting bagi orang beriman sebagaimana disebut dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11. Ayat itu menerangkan bahwa Allah mengangkat derajat orang-orang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.

Ikhtiar yang Menuntut Pembaruan

Dosen yang masih memiliki kesehatan, kemampuan intelektual, waktu, dan kesempatan meneliti layak memperjuangkan kenaikan jabatan akademik. Ikhtiar tersebut dapat dipandang sebagai cara mengoptimalkan amanah ilmu, bukan kewajiban yang menentukan nilai pribadi.

Karier dosen menuntut proses belajar yang tidak berhenti karena ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang. Persoalan yang dihadapi masyarakat juga bergeser, sementara mahasiswa berasal dari generasi dengan pengalaman belajar yang berbeda.

Dosen yang mengajarkan materi serupa tanpa pembaruan selama bertahun-tahun berisiko tertinggal. Kenaikan jabatan akademik dapat mendorong kebiasaan membaca, berdiskusi, meneliti, menulis, dan memublikasikan gagasan.

Setiap publikasi ilmiah perlu diuji dan dipertanggungjawabkan di hadapan komunitas akademik. Kritik dalam proses tersebut memberi kesempatan bagi gagasan untuk diperbaiki dan disempurnakan secara terbuka.

Semangat membaca dalam QS. Al-‘Alaq ayat 1 relevan dengan tuntutan pembelajaran tersebut. Perintah “iqra” menghubungkan aktivitas intelektual dengan kesadaran kepada Tuhan.

Profesor Bukan Satu-Satunya Ukuran

Jabatan tinggi juga memerlukan kewaspadaan agar tidak berubah menjadi sumber kesombongan intelektual. Sikap paling tahu, sulit menerima kritik, dan meremehkan dosen yang lebih muda dapat merusak tradisi akademik.

QS. Yusuf ayat 76 mengingatkan bahwa di atas setiap orang berpengetahuan masih ada yang lebih mengetahui. Kerendahan hati karena itu perlu tumbuh seiring bertambahnya pengetahuan dan kedudukan akademik.

Tidak semua dosen akan atau harus menjadi guru besar. Usia, kesehatan, kesempatan, bidang keilmuan, urusan administrasi, serta kondisi kehidupan dapat membentuk pilihan dan kemampuan yang berbeda.

Dosen yang belum profesor tetap dapat memberi pengaruh besar melalui pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Mutu pengabdian seorang pendidik tidak dapat diukur hanya dari jabatan akademiknya.

Hadis riwayat Muslim mengajarkan agar seorang mukmin bersungguh-sungguh dalam hal yang bermanfaat, memohon pertolongan Allah, dan tidak merasa lemah. Selama kesempatan belajar, mengajar, meneliti, dan melayani masyarakat masih terbuka, potensi keilmuan dapat terus dikembangkan.

Baca Juga