HRTA mempertahankan seluruh harga emas perhiasannya pada 17 Agustus 2026 ketika dua penjual lain melakukan penyesuaian. Stabilitas itu mencakup tujuh kadar, dari 6 karat hingga 22 karat.
Harga tertinggi dalam daftar HRTA berada pada perhiasan 22 karat sebesar Rp2.588.000 per gram. Di sisi lain, harga 6 karat tercatat Rp1.051.000 per gram tanpa perubahan.
Daftar Harga HRTA Tidak Berubah
Harga 20 karat HRTA tetap Rp2.394.000 per gram dan 17 karat berada di Rp2.102.000 per gram. Kadar 16 karat juga stabil pada Rp1.985.000 per gram.
| Kadar Karat | Harga per Gram | Status |
|---|---|---|
| 22 Karat | Rp2.588.000 | Stabil |
| 20 Karat | Rp2.394.000 | Stabil |
| 17 Karat | Rp2.102.000 | Stabil |
| 16 Karat | Rp1.985.000 | Stabil |
| 9 Karat | Rp1.331.000 | Stabil |
| 8 Karat | Rp1.226.000 | Stabil |
| 6 Karat | Rp1.051.000 | Stabil |
Pada kadar lebih rendah, HRTA membanderol 9 karat seharga Rp1.331.000 dan 8 karat Rp1.226.000 per gram. Seluruh angka tersebut tidak berubah dalam pembaruan daftar harga periode ini.
Raja Emas Indonesia Memiliki Dua Kadar yang Turun
Berbeda dari HRTA, Raja Emas Indonesia mencatat perubahan yang tidak seragam antar kadar. Harga 18 karat turun Rp22.000 menjadi Rp1.568.000 per gram, sedangkan 17 karat turun Rp30.000 menjadi Rp1.480.000 per gram.
Penurunan 17 karat menjadi koreksi terdalam di daftar Raja Emas Indonesia. Namun, kadar 23 karat justru mencatat kenaikan terbesar, yakni Rp30.000 menjadi Rp2.080.000 per gram.
Harga 24 karat di Raja Emas Indonesia naik Rp15.000 menjadi Rp2.250.000 per gram. Kadar 22 karat naik Rp6.000 menjadi Rp1.914.000 per gram, sementara 21 karat naik Rp5.000 menjadi Rp1.828.000 per gram.
Harga 20 karat, 19 karat, dan 16 karat masing-masing bertambah Rp5.000 per gram. Adapun kadar 15 karat dan 13 karat naik Rp4.000, sedangkan 14 karat serta 12 karat meningkat Rp3.000.
Laku Emas Menaikkan Semua Varian
Laku Emas menaikkan harga seluruh kadar dari 12 karat sampai 24 karat. Harga 24 karat menjadi Rp2.310.000 per gram dan 23 karat menjadi Rp1.998.000 per gram, setelah masing-masing naik Rp5.000.
| Kadar Karat | Harga per Gram | Perubahan |
|---|---|---|
| 22 Karat | Rp1.912.000 | Naik Rp4.000 |
| 21 Karat | Rp1.828.000 | Naik Rp4.000 |
| 20 Karat | Rp1.739.000 | Naik Rp4.000 |
| 19 Karat | Rp1.651.000 | Naik Rp4.000 |
| 18 Karat | Rp1.561.000 | Naik Rp3.000 |
| 17 Karat | Rp1.474.000 | Naik Rp3.000 |
Harga 16 karat dan 15 karat Laku Emas masing-masing naik Rp3.000 menjadi Rp1.385.000 dan Rp1.299.000 per gram. Kadar 14 karat naik Rp2.000 menjadi Rp1.211.000, sedangkan 13 karat menjadi Rp1.125.000 setelah naik Rp3.000.
Harga 12 karat di Laku Emas bertambah Rp2.000 menjadi Rp1.036.000 per gram. Investor Daily menyebut permintaan industri global, nilai tukar mata uang, serta kebijakan bank sentral dapat memengaruhi nilai emas perhiasan.
Perbedaan arah harga di HRTA, Raja Emas Indonesia, dan Laku Emas menunjukkan bahwa pembaruan harga tidak bergerak sama pada setiap penjual. Perbandingan kadar dan harga per gram menjadi penting karena angka yang tercantum dapat berubah menurut kebijakan masing-masing gerai.






