Polisi menghadapi kendala dalam menyelidiki dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya karena tidak ada rekaman CCTV di restoran Jakarta Pusat tempat peristiwa dilaporkan terjadi. Meski demikian, penyidik telah memperoleh keterangan saksi dan melacak keberadaan Jesslyn hingga Kuala Lumpur.
Keberadaan di luar negeri belum membuat penyelidikan dihentikan. Polres Metro Jakarta Pusat masih memeriksa apakah dugaan penjemputan paksa itu merupakan tindak pidana serta memastikan keamanan Jesslyn.
Keterangan Saksi Tetap Didalami
AKBP Roby Hery Saputra mengatakan saksi-saksi di lokasi menyampaikan bahwa memang ada kejadian di restoran tersebut. Keterangan mereka menjadi salah satu bahan penyidik untuk menyusun kronologi ketika bukti rekaman kamera pengawas tidak tersedia.
Polisi akan mencocokkan keterangan saksi dengan data perjalanan dan penjelasan pihak keluarga. Langkah itu diperlukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai latar belakang peristiwa dan kondisi Jesslyn setelahnya.
Perjalanan ke Luar Negeri Teridentifikasi
Berdasarkan manifes perjalanan yang diterima penyidik, Jesslyn meninggalkan Indonesia dari Semarang menuju Kuala Lumpur pada 14 Juli 2026. Keberangkatan itu berlangsung sehari setelah dugaan penculikan atau penjemputan paksa pada 13 Juli 2026.
| Peristiwa | Waktu | Keterangan |
|---|---|---|
| Dugaan penjemputan paksa | 13 Juli 2026 | Dilaporkan terjadi di sebuah restoran di Jakarta Pusat. |
| Keberangkatan dari Indonesia | 14 Juli 2026 | Jesslyn berangkat dari Semarang menuju Kuala Lumpur. |
| Penelusuran keberadaan | Saat penyelidikan | Jesslyn dilacak berada di Kuala Lumpur bersama dua orang berhubungan keluarga. |
Roby menyebut Jesslyn bepergian bersama dua orang yang disebut mempunyai hubungan keluarga dengannya. “Kejadian tersebut tanggal 13, tanggal 14 yang bersangkutan ada di Semarang meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur berdasarkan manifes perjalanan yang kami terima,” katanya.
Polisi mengundang dua orang tersebut untuk memberikan keterangan resmi. Ayah Jesslyn juga diminta hadir untuk menjelaskan informasi yang berkaitan dengan peristiwa dan perjalanan itu.
Motif Belum Bisa Disimpulkan
Penyidik belum memastikan alasan di balik dugaan penjemputan paksa yang dilaporkan terjadi di Jakarta Pusat. Polisi masih mempertimbangkan sejumlah kemungkinan tanpa menetapkan satu motif sebagai arah utama penyelidikan.
Belum ditemukan pula informasi mengenai permintaan uang tebusan. Kondisi tersebut membuat kepolisian belum dapat menyimpulkan apakah perkara ini memiliki pola penculikan dengan motif tertentu.
“Untuk motif sendiri, kita masih belum bisa pastikan. Masih ada beberapa motif yang kami pertimbangkan, namun sampai saat ini belum ada informasi terkait permintaan uang tebusan dan sebagainya,” ujar Roby.
Penyelidikan Belum Dihentikan
Roby menyatakan kepolisian tetap melanjutkan pemeriksaan hingga keselamatan Jesslyn dapat dipastikan. Penyelidik juga harus memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan benar-benar merupakan perbuatan pidana.
“Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat masih belum menghentikan penyelidikan sampai kami dapat memastikan keamanan dan keselamatan korban, dan juga memastikan bahwa peristiwa ini bukan merupakan perbuatan pidana,” kata Roby saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 Juli 2026. Pendalaman perkara kini bertumpu pada saksi, data perjalanan, dan keterangan dari keluarga Jesslyn Wijaya.






