Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Fokus pemeriksaan mencakup transaksi pembayaran honor dari penampilan menyanyi Bebizie di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Bebizie menjelaskan bahwa uang yang ditanyakan penyidik merupakan pembayaran atas pekerjaan profesionalnya di panggung. Ia menyatakan honor tersebut telah dipertanggungjawabkan sesuai kegiatan menyanyi yang dilakukannya.
“Jadi, karena ada transaksi pembayarannya sehingga saya dipanggil terkait itu, dan insyaallah sudah dipertanggungjawabkan karena memang saya dulu penyanyi,” kata Bebizie seperti dikutip Antara. Pemeriksaan itu berlangsung ketika Bebizie kini telah berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Undangan Perusahaan di Kalimantan Timur
Bebizie mengatakan ada beberapa kegiatan menyanyi di Kalimantan Timur dalam rentang 2017 hingga 2018. Penampilan itu, menurut dia, dilakukan setelah mendapat undangan dari sebuah perusahaan.
“Saya menjelaskan bahwa pada 2017–2018 itu ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur. Ada PT yang mengundang saya,” ujarnya. Suara.com menyebut perkara yang melatarbelakangi pemeriksaan ini adalah dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara yang melibatkan Rita Widyasari.
Keterangan Bebizie menjadi bagian dari kebutuhan penyidik untuk menelusuri transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Statusnya tetap sebagai saksi dalam pemeriksaan KPK.
| Periode | Aktivitas | Konteks |
|---|---|---|
| 2013 | Merilis Nyamuk Malam | Memperkenalkan namanya di industri rekaman |
| 2017–2018 | Mengisi acara di Kalimantan Timur | Menerima honor penampilan menyanyi |
| Pemilu 2024 | Terpilih sebagai legislator | Anggota DPRD DKI Jakarta dari PAN |
Dari Kafe hingga Rekaman Dangdut
Sebelum aktif di politik, Bebizie membangun karier melalui musik dangdut. Ia mengawali kiprahnya dengan bernyanyi dari kafe ke kafe dan terbiasa tampil di berbagai lokasi.
Setelah memakai nama panggung Bebizie, ia masuk industri rekaman melalui label Nagaswara. Karya Nyamuk Malam yang dirilis pada 2013 menjadi salah satu lagu yang mengangkat namanya.
Repertoarnya kemudian bertambah dengan lagu Duda Perjaka, Jangan Bilang Sayang, Nikahin Aku, Cinta Tulalit, dan Berdiri Bulu Romaku. Ia juga memiliki lagu Diginiin, Rezeki Takkan Tertukar, Bagai Cinderella, Dong, serta Janda Bolong.
Di antara karya tersebut, Bagai Cinderella disebut masih lekat dengan nama Bebizie. Pengalaman mengisi acara di banyak daerah menjadi latar atas aktivitas panggung yang ditanyakan dalam pemeriksaan KPK.
Karier Politik dan Identitas Resmi
Nama Bebizie kemudian tidak hanya digunakan untuk keperluan panggung. Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan perubahan nama Sri Mulyati menjadi Bebizie Sri Mulyati pada 17 November 2021.
Perkara perubahan nama itu tercatat dengan Nomor 533/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr. Putusan tersebut memungkinkan penggunaan nama Bebizie Sri Mulyati dalam dokumen kependudukan.
Pada Pemilu Legislatif 2024, Bebizie terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari PAN. Ia bertugas di Komisi B dan menaruh perhatian pada pemberdayaan serta kesejahteraan perempuan.
Selain menjalankan kegiatan di dunia hiburan dan politik, Bebizie juga memiliki usaha kuliner, termasuk bisnis nasi tempong. Pemeriksaan sebagai saksi ini menyoroti kembali aktivitas profesionalnya sebagai penyanyi sebelum ia menduduki kursi legislatif.






