8 Bank Mulai Luncurkan KKI Ritel, Kredit Digital Kini Bisa Dipakai Lewat QRIS

Delapan bank telah meluncurkan Kartu Kredit Indonesia atau KKI untuk segmen ritel pada tahap awal. Kartu digital ini dapat digunakan untuk bertransaksi lewat QRIS dengan cara pindai maupun nirsentuh atau tap.

Daftar penerbit mencakup BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta BSI untuk skema syariah. Kehadiran KKI memperkenalkan pilihan pembayaran tunda domestik bagi pengguna individu dan korporasi.

Daftar Penerbit KKI Ritel

No.BankSkema
1BCARitel
2MandiriRitel
3BNIRitel
4BRIRitel
5CIMB NiagaRitel
6Permata BankRitel
7Bank MegaRitel
8BSISyariah

Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia meluncurkan KKI segmen ritel pada 17 Agustus 2026 di Jakarta. Produk tersebut dirancang terintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.

Pada fase pertama, fungsi utama KKI adalah pembayaran QRIS melalui kartu digital. BI menyiapkan perluasan layanan ke pembayaran daring dan kartu fisik dalam pengembangan berikutnya.

Sasaran Pengguna Kredit Baru

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan KKI diarahkan kepada basis pengguna kredit yang semakin banyak digerakkan generasi Z dan milenial. Kelompok ini menjadi salah satu sasaran KKI ritel di tengah pertumbuhan pembayaran digital.

“Paling tidak pangsa masyarakat yang saat ini terutama yang digerakkan oleh generasi Z dan milenial bisa masuk ke dalam KKI segmen ritel ini,” ujar Ryan. KKI memberi alternatif fasilitas kredit yang terhubung langsung ke metode pembayaran QRIS.

Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan implementasi KKI diharapkan efisien dan prudent. Menurutnya, alternatif pembayaran tunda domestik itu dapat mendukung konsumsi masyarakat ketika ketidakpastian ekonomi global masih berlangsung.

“Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen deferred payment domestik yang efisien, prudent, dan berintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional,” kata Destry. Ia juga menilai skema domestik membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha untuk memasuki ekosistem digital.

Biaya QRIS untuk Transaksi Kecil

Peluncuran KKI beriringan dengan perluasan MDR QRIS nol persen untuk seluruh kategori merchant pada transaksi hingga Rp100.000. Aturan tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Untuk usaha mikro, MDR QRIS nol persen tetap berlaku pada transaksi hingga Rp500.000. BI menilai kebijakan biaya transaksi itu dapat membantu usaha mikro dan menjaga daya beli masyarakat.

Ryan menjelaskan perluasan MDR nol persen menjadi respons untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini juga ditujukan untuk mempercepat digitalisasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui efisiensi transaksi.

Sebelumnya, fasilitas MDR nol persen diberikan kepada usaha mikro serta kategori merchant tertentu, termasuk pemerintah dan BLU. Bersama KKI, perluasan kebijakan tersebut memperkuat peran pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat.

Ketua ASPI Santoso Liem memproyeksikan KKI yang terintegrasi QRIS dapat menggeser hingga 10 persen dari pangsa pasar kartu kredit konvensional yang berada di sekitar 15 persen. Proyeksi itu bergantung pada pemanfaatan pilihan kredit domestik yang tersedia melalui jaringan QRIS.

Baca Juga