Peserta Magang Nasional di Bekasi dan Karawang saat ini menerima uang saku sekitar Rp 5,9 juta per bulan. Nominal tersebut berpeluang naik pada tahun depan karena pembayaran mengikuti upah minimum di wilayah penempatan.
Jakarta memiliki nominal yang sedikit berbeda, yakni sekitar Rp 5,7 juta per bulan. Perbedaan nilai tersebut menunjukkan bahwa uang saku program tidak ditetapkan sama untuk seluruh peserta di Indonesia.
| Lokasi Magang | Uang Saku Bulanan | Periode Pembayaran |
|---|---|---|
| Jakarta | Sekitar Rp 5,7 juta | 6 bulan |
| Bekasi | Sekitar Rp 5,9 juta | 6 bulan |
| Karawang | Sekitar Rp 5,9 juta | 6 bulan |
Pemerintah membayar penuh uang saku selama enam bulan masa penempatan. Dana itu ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing peserta.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan peluang kenaikan pembayaran pada tahun depan terkait besaran upah minimum. Penetapan upah minimum baru di setiap daerah akan menjadi dasar perubahan nilai uang saku.
“Jadi kalau magangnya di Jakarta uang sakunya Rp 5,7 juta sekarang, dikali 6 bulan. Mungkin tahun depan naik lagi karena setara dengan upah minimum,” kata Yassierli saat pembukaan Pameran Job Fair AI Career Boost Today 2026 di Kantor Kemnaker, Jakarta.
Pembahasan upah minimum biasanya dilakukan pada akhir tahun. Ketentuan yang baru mulai berlaku pada Januari tahun berikutnya.
Nominal Menunggu Penetapan Daerah
Pemerintah belum menyampaikan besaran uang saku Magang Nasional untuk tahun depan. Nilainya masih bergantung pada keputusan upah minimum yang berlaku di tiap wilayah.
Dengan pola itu, peserta yang menjalani magang di daerah berupah minimum lebih tinggi akan memperoleh pembayaran sesuai standar lokal. Lokasi magang menjadi faktor penting dalam perhitungan uang saku peserta.
Perluasan Kuota dan Pengawasan Lowongan
Selain membahas uang saku, pemerintah menambah kuota program menjadi 150 ribu peserta pada tahun ini. Jumlah tersebut meningkat dari 100 ribu peserta pada 2025.
Penambahan kuota dilakukan ketika perusahaan semakin berminat menyediakan posisi magang. Meski demikian, setiap lowongan tetap wajib melalui proses verifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Verifikasi bertujuan memastikan tugas yang ditawarkan sejalan dengan kompetensi peserta. Pemerintah berupaya mencegah penggunaan peserta magang untuk pekerjaan yang tidak sesuai dengan latar pendidikan mereka.
Yassierli mencontohkan lulusan S1 teknik tidak seharusnya ditempatkan sebagai resepsionis. Lowongan yang mempekerjakan peserta sebagai sopir juga akan diawasi dan dapat dicoret dari sistem.
“Perusahaan mengunggah dulu lowongan magangnya, kami verifikasi, kita tidak mau ada magang itu yang lulusan S1 teknik disuruh magang jadi resepsionis,” ujar Yassierli. Ia menegaskan program dibuka dengan sistem yang akuntabel dan transparan.
Tawaran Kerja Setelah Penempatan
Pengawasan posisi magang juga berkaitan dengan peluang peserta untuk masuk ke dunia kerja. Sekitar 30% peserta pada tahun lalu disebut langsung menerima tawaran kerja dari perusahaan tempat mereka magang.
Data itu menunjukkan penempatan yang relevan dapat memberi manfaat lebih dari sekadar uang saku enam bulan. Pemerintah menyatakan akan terus mengawal mutu lowongan agar perluasan Magang Nasional tetap memberi pengalaman kerja yang sesuai bagi peserta.






