Transformasi ekonomi yang dijalankan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak akan selalu berjalan nyaman. Ketua DPD Sultan B Najamudin menyebut pembenahan diperlukan untuk menghilangkan hambatan yang selama ini melemahkan ekonomi Indonesia.
Sultan mengibaratkan upaya tersebut sebagai tindakan mencabut duri dari dalam daging. Rasa perih dalam prosesnya, menurut dia, harus dihadapi agar masalah ekonomi yang lebih mendasar tidak terus berlarut.
“Mencabut duri tentu tidak nyaman. Ada rasa perih, bahkan sedikit pendarahan. Namun, selama duri itu tetap tertancap, luka tidak akan pernah benar-benar sembuh,” ungkap Sultan.
Agenda Penguasaan Kekayaan Alam
Sultan mengapresiasi program pemerintah yang disebut berorientasi pada kemandirian ekonomi nasional. Ia menyampaikan penilaian itu di tengah ketidakpastian dinamika geopolitik dunia.
Menurut Sultan, Presiden Prabowo telah mengambil langkah strategis untuk mengembalikan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam. Arah tersebut dinilai bertujuan mewujudkan kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pembenahan ekonomi, dalam pandangan Sultan, tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan yang kuat. Ia juga menekankan pentingnya arah pembangunan yang berkelanjutan dan menopang posisi Indonesia sebagai negara yang lebih berdaulat.
Duri yang Dinilai Menghambat Ekonomi
Dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD di Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026, Sultan merinci sejumlah persoalan yang menjadi perhatian. Masalah itu mencakup ketergantungan pada impor hingga praktik yang dinilai dapat menggerus daya saing.
| Persoalan yang Disorot | Arti dalam Pembenahan Ekonomi |
|---|---|
| Ketergantungan impor | Perlu dikurangi untuk memperkuat kemandirian |
| Nilai tambah sumber daya alam rendah | Perlu ditingkatkan dalam pengelolaan kekayaan nasional |
| Under invoicing | Menjadi hambatan yang perlu dibersihkan |
| Transfer pricing | Disebut sebagai praktik yang menggerus daya saing |
| Inefisiensi | Menghambat penguatan fondasi ekonomi |
| Hambatan lainnya | Perlu ditangani secara terhubung |
“Duri itu adalah ketergantungan pada impor, rendahnya nilai tambah sumber daya alam, praktik under invoicing, transfer pricing, inefisiensi, dan berbagai hambatan yang menggerus daya saing nasional,” ujar Sultan. Daftar tersebut menunjukkan DPD melihat masalah ekonomi sebagai persoalan yang saling memengaruhi.
Ketergantungan impor dan rendahnya nilai tambah sumber daya alam berkaitan dengan kemampuan negara mengelola sumber daya untuk kepentingan dalam negeri. Pada saat yang sama, under invoicing, transfer pricing, dan inefisiensi dipandang sebagai hambatan yang perlu dibersihkan.
Pembenahan Dinilai Sudah Mulai Berjalan
VIVA melaporkan Sultan menilai pemerintah mulai membersihkan berbagai hambatan ekonomi itu dalam dua tahun terakhir. Ia berharap langkah tersebut membuat ekonomi Indonesia tidak hanya kuat, tetapi juga berkelanjutan.
Sultan menegaskan bahwa keputusan sulit dibutuhkan untuk memperkokoh fondasi ekonomi nasional. Ketidaknyamanan yang muncul dalam masa perubahan dinilai tidak boleh menghalangi upaya memperbaiki daya saing nasional.
DPD menempatkan pembenahan berbagai hambatan itu sebagai bagian dari jalan menuju Indonesia yang lebih maju. Fokusnya mencakup penguatan kemandirian, pengelolaan kekayaan nasional, dan kemampuan ekonomi menghadapi tantangan yang ada.






