Praktik tagging parkir dapat memicu saling klaim atas satu slot yang terlihat kosong. Risiko itu meningkat ketika sebuah mobil telah tiba di depan ruang tersebut, tetapi aksesnya dihalangi oleh orang yang ditempatkan untuk memesan tempat.
Ketua Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano menilai pengelola lokasi perlu mengantisipasi keadaan ini melalui kehadiran petugas di lapangan. Petugas diperlukan untuk mengatur arus kendaraan dan menengahi perbedaan pendapat antar-pengunjung.
Pengaturan Tidak Bisa Diserahkan kepada Pengunjung
Area parkir umum merupakan ruang yang penggunaannya perlu diatur oleh pihak yang memiliki kewenangan operasional. Pengunjung tidak dapat mengamankan atau menguasai satu slot hanya dengan menempatkan orang di lokasi tersebut.
Kehadiran pasangan, anggota keluarga, maupun pihak lain di dalam sebuah ruang kosong tidak menjadikan mereka petugas resmi. Karena itu, tindakan memesan slot secara mandiri dinilai kurang tepat dalam pengelolaan parkir umum.
Rio menyampaikan bahwa seseorang yang melakukan penandaan tidak perlu memasang orang untuk melakukan pemesanan tempat. “Kalau saya yang tag parkir, saya tidak perlu pasang orang untuk booking lot parkir, karena saya atau pasangan saya bukan petugas resmi yang berhak melakukan tindakan operasional,” ujarnya pada Senin (17/8/2026).
Ketika pengunjung mengambil peran mengatur area sendiri, dua pihak dapat sama-sama menganggap dirinya berhak menggunakan slot tersebut. Situasi inilah yang berpotensi membuat lalu lintas parkir menjadi tidak tertib dan memunculkan friksi.
Peran Petugas Saat Kapasitas Parkir Menipis
Pengelola gedung atau lokasi parkir dinilai perlu menempatkan personel pada titik-titik yang membutuhkan pengawasan. Walau jumlahnya terbatas, petugas di lapangan dapat membantu mengarahkan kendaraan saat area parkir ramai.
Mereka juga memiliki peran sebagai penengah saat muncul sengketa mengenai penggunaan sebuah ruang. Dengan adanya petugas, keputusan mengenai alur kendaraan dan penggunaan slot tidak sepenuhnya dibebankan kepada pengunjung.
“Pengelola parkir atau lokasi harus antisipasi dengan memberikan petugas parkir di lapangan, walau terbatas jumlahnya,” tutur Rio. Kehadiran petugas diharapkan dapat mengurangi peluang konflik yang muncul dari praktik penandaan ruang.
Pengemudi Disarankan Meredakan Situasi
Di sisi lain, pengemudi yang menemukan slot kosong telah ditandai orang lain disarankan tidak memaksakan perdebatan. Teguran yang tidak mendapat respons dapat membuka peluang pertikaian yang lebih besar di area umum.
Rio menyatakan ia tidak akan mendebat orang yang melakukan penandaan meski mobilnya sudah berada di depan slot kosong. “Kalau saya mobil yang sudah hadir di lot parkir kosong, saya tidak akan mendebat orang yang tag parkir,” katanya.
Tidak ada aturan khusus yang disebut secara tegas mengikat tindakan tagging di ruang publik. Kondisi tersebut membuat pengendalian ego dari masing-masing pengendara menjadi bagian penting untuk mencegah konflik.
Mengalah dan mencari ruang lain dapat dipilih saat situasi tidak memungkinkan diselesaikan dengan tenang. Sikap itu tidak berarti membenarkan penandaan slot, tetapi menjaga persoalan parkir tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih serius.






