Lonjakan Tabungan Pegadaian Mengiringi Pengelolaan 153 Ton Emas Nasional

Posisi tabungan emas di Pegadaian bertambah dari 10,5 ton pada Februari 2025 menjadi 19,25 ton pada Februari 2026. Kenaikan itu berjalan bersamaan dengan pertumbuhan jumlah nasabah dari 3,2 juta menjadi 5,6 juta orang.

Perkembangan layanan Pegadaian menjadi salah satu penopang pengelolaan emas nasional melalui Bank Emas. Bersama BSI, lembaga ini terlibat dalam penghimpunan emas ke dalam sistem keuangan formal.

Secara keseluruhan, Bank Emas nasional telah mengelola 153 ton emas setelah beroperasi selama satu tahun. Nilai aset yang dikelola mencapai sekitar Rp360 triliun atau US$20 miliar.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan capaian tersebut dalam Pidato Kenegaraan di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ia menyebut pengelolaan emas perlu digunakan untuk memperkuat kekuatan ekonomi di dalam negeri.

Skala Pengelolaan Emas

“Hari ini dengan adanya Bank Emas yang baru beroperasi satu tahun, bank emas kita di Pegadaian dan di Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah mengelola 153 ton emas dengan nilai sekitar Rp 360 triliun atau sekitar US$ 20 miliar,” kata Prabowo. Pernyataan itu menempatkan emas sebagai bagian dari penguatan tabungan dan pembiayaan nasional.

Bank Emas merupakan layanan bullion bank yang pertama kali diresmikan pada Februari 2025. Kehadirannya ditujukan untuk mengintegrasikan potensi emas Indonesia ke dalam sistem keuangan formal.

Selain Pegadaian, BSI mencatat peningkatan pada volume emas kelolaan dan jumlah nasabah. Emas yang dikelola BSI bertambah dari 16,85 ton pada Januari 2025 menjadi 22,5 ton pada Februari 2026.

InstitusiIndikatorAwal PeriodeAkhir Periode
PegadaianNasabah3,2 juta
Februari 2025
5,6 juta
Februari 2026
PegadaianTabungan emas10,5 ton
Februari 2025
19,25 ton
Februari 2026
BSIPengelolaan emas16,85 ton
Januari 2025
22,5 ton
Februari 2026
BSINasabah531.329
Januari 2025
766.742
Februari 2026

Jumlah nasabah BSI juga naik dari 531.329 pada Januari 2025 menjadi 766.742 pada Februari 2026. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per Maret 2026 mencatat perkembangan layanan emas tersebut.

Arah Tabungan dan Pembiayaan Domestik

Pengelolaan logam mulia dalam skema Bank Emas diarahkan untuk memperkuat tabungan nasional. Emas yang dihimpun melalui layanan formal juga diharapkan memperluas pembiayaan berbasis syariah.

Strategi ini memiliki tujuan lain, yakni mencegah devisa mengalir ke luar negeri. Pengelolaan emas di dalam negeri diharapkan membuat nilai dari komoditas tersebut dapat mendukung kebutuhan ekonomi domestik.

Pegadaian menjadi pilar utama melalui pertumbuhan nasabah dan peningkatan volume tabungan emasnya. Sementara itu, BSI memperkuat jangkauan layanan dengan kenaikan emas kelolaan serta basis pengguna.

Penguatan kedua lembaga tersebut ditempatkan dalam strategi penguasaan kembali hasil kekayaan alam nasional. Dengan 153 ton emas telah dikelola, Bank Emas menjadi instrumen untuk membawa komoditas emas ke ekosistem keuangan Indonesia.

Baca Juga