Usai Gempa M 7,7, SPPG Terdekat Diminta Pasok Makanan bagi Warga NTT

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang beroperasi aman di dekat lokasi gempa Nusa Tenggara Timur diminta membantu pasokan makanan bagi warga terdampak. Arahan Badan Gizi Nasional ini muncul setelah gempa magnitudo 7,7 mengguncang wilayah tersebut pada Sabtu pagi, 15 Agustus 2026.

Bantuan pangan tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang terdampak langsung. Kelompok rentan di sekitar kawasan bencana juga masuk dalam prioritas penyesuaian pelayanan dari fasilitas yang masih dapat menjalankan operasional.

SPPG Aman Menopang Kebutuhan Makanan

BGN mengarahkan SPPG terdekat yang tidak terdampak agar mengalihkan atau menyesuaikan layanan sesuai kebutuhan keadaan darurat. Keputusan operasional harus mempertimbangkan keamanan fasilitas sebelum bantuan makanan diberikan.

Langkah tersebut membuat unit yang aman dapat mendukung wilayah sekitar tanpa membebani fasilitas yang terdampak langsung. Setiap dapur memiliki kondisi berbeda sehingga pelaksanaannya harus disesuaikan dengan situasi lokasi.

Lokasi dan Kondisi UnitFokus Arahan BGN
SPPG di wilayah gempaMelindungi keselamatan jiwa dan melaporkan perkembangan
SPPG terdekat yang amanMembantu pemenuhan makanan warga terdampak dan kelompok rentan

Bagi SPPG yang berada di wilayah terdampak, keselamatan jiwa menjadi prioritas pertama dalam penanganan darurat. Unit-unit ini juga diminta menyampaikan perkembangan kondisi di lapangan secara terus-menerus.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa BGN membedakan respons berdasarkan tingkat dampak yang dihadapi fasilitas. Pelayanan makanan tetap dapat bergerak, tetapi tidak boleh mengorbankan keselamatan petugas maupun keamanan operasional.

Pedoman Baru Dikirim ke Pengelola Dapur

Kepala BGN Sudaryono menginstruksikan percepatan penanganan dengan merevisi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025. Hasil revisi segera dikirim melalui surat elektronik resmi kepada pengelola fasilitas dan dapur di daerah.

Dokumen terbaru itu menjadi acuan bagi pengelola dalam menentukan tindakan selama tanggap darurat. BGN meminta semua pihak mengikuti prosedur yang ditetapkan agar penanganan kebutuhan gizi tidak berjalan sendiri-sendiri.

Sudaryono menyampaikan pembaruan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @sudaru_sudaryono, yang dikutip pada Minggu, 16 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa revisi dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi darurat terkini.

“Sementara SPPG terdekat yang operasionalnya tidak terdampak dapat menyesuaikan pelayanan, termasuk membantu pemenuhan makanan bagi masyarakat terdampak dan kelompok rentan di sekitar wilayah bencana,” tulis Sudaryono.

Pusat dan Daerah Diminta Satu Langkah

BGN meminta seluruh jajaran dari tingkat pusat sampai daerah menjalankan peran sesuai prosedur. Koordinasi diperlukan agar pergerakan layanan makanan didasarkan pada laporan situasi, bukan keputusan sepihak.

Perkembangan dari lapangan menjadi penentu dalam menyesuaikan bantuan. Dengan mekanisme ini, fasilitas yang aman dapat mengambil peran tanpa mengabaikan perubahan kondisi yang mungkin dialami wilayah terdampak.

Revisi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 menjadi dasar pengaturan respons SPPG dalam keadaan darurat gempa di NTT. Pengelola fasilitas diwajibkan berpedoman pada regulasi terbaru saat menyiapkan langkah operasional.

BGN menargetkan layanan makanan bagi warga terdampak dapat berjalan cepat, terarah, dan sesuai kemampuan unit di sekitar kawasan bencana. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap personel yang bertugas tetap ditempatkan sebagai unsur yang tidak dapat dinegosiasikan.

Baca Juga