Nilai ijazah yang memenuhi batas minimal belum menjamin calon peserta dapat melaju dalam seleksi IPDN 2026. Persyaratan fisik, status pribadi, kelengkapan dokumen, dan kesesuaian domisili turut menjadi bagian dari saringan awal.
Pendaftar harus memastikan semua data yang diunggah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan akan membuat peserta dinyatakan gugur.
Komitmen bagi peserta yang dinyatakan lulus
Peserta yang lulus sebagai Calon Praja IPDN tidak diperkenankan mengundurkan diri. Mereka wajib bersedia tidak menikah selama menjalani pendidikan dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Calon praja juga harus bersedia mengikuti pembelajaran di seluruh kampus IPDN sesuai penugasan. Pelanggaran disiplin praja dapat berujung pada pemberhentian dari pendidikan.
Peserta yang sudah lulus lalu mengundurkan diri wajib mengembalikan biaya seleksi yang telah disetorkan ke kas negara. Komitmen tersebut perlu dipahami sebelum memilih mengikuti tahapan pendaftaran.
Saringan fisik dan status peserta
Pendaftar pria harus memiliki tinggi minimal 160 cm, sedangkan pendaftar wanita minimal 155 cm. Peserta wajib berusia paling rendah 16 tahun dan paling tinggi 21 tahun pada 1 Januari 2026.
Penggunaan kacamata atau lensa kontak tidak diperbolehkan dalam ketentuan seleksi. Peserta bertato juga tidak dapat mengikuti pendaftaran, sementara peserta pria dilarang bertindik atau memiliki bekas tindik kecuali karena agama atau adat.
Status pribadi turut diperiksa dalam seleksi ini. Peserta harus belum pernah menikah atau kawin, sedangkan peserta wanita tidak boleh pernah hamil atau melahirkan.
Calon peserta tidak boleh sedang terlibat perkara pidana maupun pernah dipidana karena kejahatan. Mereka juga tidak boleh pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Praja IPDN atau mahasiswa di perguruan tinggi lain.
Nilai dan pendidikan yang diterima
IPDN menerima lulusan SMA dan MA yang memenuhi ketentuan nilai. Lulusan SMK dan Paket C tidak dapat mendaftar pada seleksi ini.
| Komponen Seleksi | Ketentuan Umum | Enam Provinsi Papua |
|---|---|---|
| Nilai rata-rata ijazah | Minimal 73,00 | Minimal 65,00 |
| Nilai Bahasa Inggris | Minimal 75,00 | Dikecualikan |
| Pendidikan | SMA atau MA | SMA atau MA |
| Tinggi badan pria | Minimal 160 cm | Minimal 160 cm |
| Tinggi badan wanita | Minimal 155 cm | Minimal 155 cm |
Ketentuan khusus nilai diberikan kepada pendaftar dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Mereka wajib memenuhi rata-rata ijazah minimal 65,00 tanpa syarat nilai Bahasa Inggris.
Lulusan sekolah luar negeri harus melampirkan surat pernyataan atau persamaan ijazah dari kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah. Siswa lulusan 2026 yang belum memegang ijazah dapat memakai Surat Keterangan Lulus dengan hasil penilaian akhir kelas XII.
Surat Keterangan Lulus harus ditandatangani pejabat berwenang dan memakai cap atau stempel basah. Peserta juga perlu menyiapkan pasfoto warna 4 x 6 cm berlatar merah dengan kemeja putih polos berlengan panjang.
Bukti domisili dan jalur pendaftaran
Provinsi pendaftaran harus didukung oleh bukti domisili yang sesuai. Peserta yang telah tinggal minimal satu tahun di kabupaten atau kota dalam provinsi pilihan wajib melampirkan Kartu Keluarga serta KTP elektronik.
Bagi peserta yang belum berusia 17 tahun, Kartu Identitas Anak dapat digunakan selama tercatat di domisili baru. Peserta dengan domisili kurang dari satu tahun dapat menggunakan bukti kelulusan SMA atau MA di kabupaten atau kota pada provinsi terkait.
Ijazah dan Surat Keterangan Lulus dapat menjadi dokumen pendukung untuk jalur tersebut. Pendaftar juga dapat memenuhi syarat melalui bukti bahwa orang tua kandung berasal dari kabupaten atau kota di provinsi pilihan.
Bukti asal orang tua berupa akta kelahiran orang tua atau surat tugas dan penempatan tugas terakhir bagi orang tua yang menjalankan tugas negara. Orang Asli Papua harus melampirkan surat keterangan OAP bertanda tangan Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua dengan cap atau stempel basah.
Jadwal seleksi melalui SSCASN
Pendaftaran online melalui SSCASN BKN berlangsung pada 18-30 Agustus 2026. Verifikasi administrasi dijadwalkan dari 18 Agustus hingga 1 September 2026.
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pengumuman dan masa sanggah verifikasi | 2-3 September 2026 |
| Masa sanggah | 4-5 September 2026 |
| Jawab masa sanggah | 4-6 September 2026 |
| Pengumuman pasca-masa sanggah | 7-8 September 2026 |
| Pembayaran PNBP SKD | 11-15 September 2026 |
| Pelaksanaan SKD | 22 September-7 Oktober 2026 |
| Tes lanjutan dan seleksi penentuan akhir | Oktober 2026 |
| Pengumuman akhir dan registrasi calon praja | November 2026 |
Tahap lanjutan mencakup verifikasi faktual, tes kemampuan Bahasa Inggris, kesehatan tahap I, psikologi, integritas, dan kejujuran. Tes kesehatan II, kesamaptaan, serta wawancara dijadwalkan di Kampus IPDN Jatinangor pada Oktober 2026.
Peserta wajib memiliki alamat email aktif dan mengisi Pakta Integritas Tahun 2026. Seluruh dokumen administrasi harus diunggah dalam format dan ukuran yang telah ditetapkan pada SSCASN BKN.






