Transportasi, perhotelan, pusat belanja, dan akses warga ke pusat kota menjadi alasan Polda Metro Jaya mengimbau BEM UI menjauh dari Bundaran Hotel Indonesia. Polisi menilai aksi massa di kawasan itu dapat mengganggu kegiatan masyarakat yang berlangsung setiap hari.
Permintaan tersebut disampaikan menjelang rencana aksi BEM UI pada Selasa (18/8/2026). Aparat tidak menutup ruang penyampaian aspirasi, tetapi meminta kegiatan tidak terpusat di titik ekonomi utama Jakarta.
Dampak Melampaui Lalu Lintas
Bundaran HI berada di sekitar pusat perhotelan internasional, perbelanjaan, dan beragam aktivitas warga. Saat titik ini digunakan untuk aksi, kepolisian menilai pengguna moda transportasi dan masyarakat yang menuju kawasan tersebut dapat terdampak.
Menurut polisi, gangguan yang muncul tidak hanya berupa kepadatan kendaraan. Kegiatan ekonomi, layanan perhotelan, serta akses masyarakat menuju pusat kota juga menjadi pertimbangan dalam pengamanan.
Polda Metro Jaya turut menaruh perhatian pada Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman. Bersama Bundaran HI, kawasan-kawasan tersebut disebut sebagai center of gravity Jakarta karena tingginya intensitas mobilitas masyarakat.
Pengaturan titik aksi dipandang penting agar fungsi ruang publik tetap berjalan bagi semua pihak. TNI dan Polri menyiapkan sejumlah lokasi alternatif bagi kelompok yang hendak menyampaikan aspirasi.
BEM UI Sudah Kirim Pemberitahuan
Kepolisian menyatakan BEM UI telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi. Aparat kemudian menekankan perlunya pengaturan lokasi sebagai bagian dari pengawalan kegiatan publik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penghormatan terhadap hak berpendapat tetap menjadi dasar pengamanan. “Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya mengapresiasi elemen masyarakat yang melakukan kegiatan penyampaian aspirasi di muka publik,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Budi menjelaskan bahwa permintaan untuk tidak berkonsentrasi di pusat perekonomian tidak dimaksudkan sebagai pembatasan. “Petugas TNI dan Polri ini mengawal, menjaga, bukan membatasi ruang-ruang publik,” ujarnya.
Pernyataan itu menempatkan aparat pada peran menjaga jalannya aksi sekaligus mengurangi dampaknya bagi warga lain. Pilihan lokasi menjadi faktor penting karena pusat Jakarta melayani kebutuhan transportasi, perdagangan, dan kegiatan masyarakat secara bersamaan.
Kritik Sosial dalam Aksi Mahasiswa
BEM UI membawa tajuk #MerebutKemerdekaan untuk mengkritik kondisi sosial masyarakat pada peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia. Aksi tersebut mengangkat pertanyaan mengenai bentuk kemerdekaan yang dirasakan masyarakat saat ini.
Ketua BEM UI Yatalatof Imawan menyatakan aksi jalanan itu bukan sekadar agenda perayaan. “Kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi bertanya lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” kata Yatalatof.
Pihak mahasiswa menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jakarta atas kemacetan di sekitar demonstrasi. Yatalatof membandingkan gangguan lalu lintas selama beberapa jam dengan persoalan struktural, lapangan kerja, dan keadilan yang menurutnya masih memburuk.
“Warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini, kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk,” kata Yatalatof. Di tengah kritik tersebut, imbauan kepolisian menyoroti kebutuhan menemukan titik aksi yang tetap memberi ruang aspirasi tanpa mengganggu aktivitas pusat Jakarta.






