Saldo pulsa pada ponsel anak kini menjadi salah satu hal yang diminta polisi untuk diperhatikan orang tua. Imbauan itu muncul setelah terungkap jaringan judi online dengan server di Kamboja yang menggunakan pulsa sebagai salah satu metode deposit.
Metode tersebut dinilai berisiko karena dapat membuat akses perjudian lebih sederhana bagi anak-anak dan pelajar. Bareskrim Polri mengingatkan bahwa pengawasan digital tidak cukup hanya dilakukan terhadap aktivitas internet.
Perhatian pada Pola Pemakaian Ponsel
Orang tua diminta mencermati perubahan perilaku anak saat menggunakan telepon seluler. Pengawasan juga dapat diarahkan pada penggunaan kuota serta saldo pulsa yang berubah tanpa penjelasan yang jelas.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menilai peran keluarga penting untuk mengenali penggunaan ponsel yang tidak semestinya. Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena pulsa dapat dipakai sebagai jalur transaksi perjudian daring.
“Kemudian yang kedua, pada kesempatan yang baik ini juga kami menitipkan pesan moral kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya orang tua, para orang tua untuk bisa lebih teliti dalam mengawasi perilaku atau tingkah anak-anak kita,” ujar Wira.
Pesan tersebut disampaikan Wira dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026). Ia menekankan bahwa perhatian orang tua dapat menjadi bagian dari langkah pencegahan di lingkungan keluarga.
Kasus Deposit via Pulsa
Dalam pengungkapan pertama, polisi menangkap sembilan orang yang disebut terlibat dalam sindikat internasional. Jaringan itu memiliki server situs di Kamboja dan memakai Deposit Pulsa sebagai salah satu metode transaksi.
Wira menyampaikan bahwa temuan tersebut memperlihatkan kemungkinan anak-anak terjerat perjudian daring. Risiko yang disorot bukan hanya akses awal, tetapi juga kemungkinan munculnya kecanduan.
“Karena dengan hasil pengungkapan kita di kasus pertama di mana judi ini bisa diakses dengan pulsa, maka tidak menutup kemungkinan anak-anak kita bisa terjerat atau mungkin bahkan bisa kecanduan dengan judi online,” jelasnya. Pernyataan itu merujuk pada pola transaksi yang ditemukan dalam perkara tersebut.
Dua Penindakan dengan Sasaran Berbeda
Polisi juga melakukan operasi terpisah terhadap tiga markas perjudian daring di Tangerang. Dalam penindakan serentak tersebut, sebanyak 14 tersangka diamankan.
| Kasus | Lokasi atau Jaringan | Penindakan |
|---|---|---|
| Jaringan pertama | Jaringan internasional, server di Kamboja | 9 orang ditangkap |
| Operasi berikutnya | Tiga markas judi online di Tangerang | 14 tersangka diamankan |
Dua pengungkapan itu menunjukkan penindakan dilakukan terhadap jaringan dengan pola operasi yang berbeda. Salah satunya menonjol karena akses transaksi melalui pulsa menjadi perhatian utama penyidik.
Pencegahan Berjalan Bersama Penindakan
Bareskrim Polri menyatakan berkomitmen melakukan penindakan terhadap praktik perjudian di Indonesia. Komitmen tersebut diiringi imbauan agar masyarakat memperkuat pengawasan terhadap anak di rumah.
“Pada kesempatan yang baik ini, kami dari Bareskrim Polri memiliki komitmen untuk melakukan penindakan terhadap praktik-praktik perjudian yang ada di Indonesia,” kata Wira. Ia berharap orang tua memberi perhatian khusus pada penggunaan pulsa agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas online berisiko.
Pengawasan terhadap Judi Online dapat dimulai dari kebiasaan sehari-hari dalam menggunakan ponsel. Perubahan penggunaan kuota, saldo pulsa, dan perilaku digital anak menjadi bagian yang perlu diperhatikan keluarga.






