Pemantauan kondisi rumah melalui media sosial belum dapat menjangkau seluruh rumah tidak layak huni di Jawa Barat. Untuk memperluas penerimaan informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka fitur Imah Aing di aplikasi Sapa Warga.
Melalui fitur tersebut, warga dapat melaporkan rumah yang membutuhkan perbaikan tetapi belum tercatat dalam program bantuan rehabilitasi. Laporan dapat berkaitan dengan rumah milik pelapor maupun hunian di lingkungan sekitarnya.
Menutup Keterbatasan Pantauan Informasi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dirinya kerap memantau kondisi rumah warga melalui media sosial. Cara itu digunakan untuk mengenali rumah yang perlu segera mendapatkan upaya perbaikan.
Namun, pantauan dari media sosial tidak otomatis mencakup seluruh persoalan hunian di berbagai daerah. Karena itu, kanal pelaporan disiapkan agar informasi masyarakat dapat ikut mendukung identifikasi kebutuhan rehabilitasi.
“Masih banyak kan di Jawa Barat rumah tidak layak huni. Saya bisa memantaunya kadang melalui media sosial untuk segera dilakukan upaya perbaikan agar rumahnya layak untuk para penghuninya,” kata Dedi.
Bandung.bisnis.com melaporkan bahwa masih terdapat rumah tidak layak huni di sejumlah wilayah Jawa Barat. Kondisi itu menjadi dasar perlunya akses yang memungkinkan masyarakat menyampaikan informasi secara lebih luas kepada pemerintah provinsi.
Rumah yang Belum Tercatat Bisa Disampaikan
Tidak semua rumah yang membutuhkan rehabilitasi sudah terakses program pemerintah. Sebagian di antaranya bahkan belum masuk dalam data rumah yang layak menerima bantuan perbaikan dari Pemprov Jawa Barat.
Fitur Imah Aing ditujukan untuk memperluas peluang agar kondisi rumah-rumah tersebut dapat diketahui. Data dari pelaporan warga diharapkan memberi gambaran tambahan mengenai kebutuhan penanganan hunian.
Dedi mengajak masyarakat menggunakan akses yang tersedia di aplikasi Sapa Warga. Ia menilai rumah perlu menjadi tempat yang layak bagi warga yang menempatinya.
“Silakan manfaatkan akses ini Imah Aing di Sapa Warga untuk menyelesaikan berbagai problem ketidaklayakan rumah di Jawa Barat. Jadikanlah rumah tempat kita berasal dan tempat kita kembali. Rumahku Surgaku,” ujar Dedi pada Jumat (14/8/2026).
Warga Dilibatkan dalam Penyampaian Laporan
Pembukaan fitur ini memberi peran lebih luas kepada masyarakat dalam menyampaikan persoalan hunian. Warga tidak hanya menunggu pendataan, melainkan dapat menginformasikan langsung adanya rumah yang dinilai membutuhkan perhatian.
Informasi yang disampaikan juga dapat berasal dari pengamatan warga terhadap lingkungan tempat tinggalnya. Mekanisme tersebut diharapkan membantu menjangkau rumah yang tidak muncul dalam pantauan pemerintah maupun media sosial.
Dedi menegaskan bahwa warga memiliki hak untuk menyampaikan ketidaklayakan rumah yang ditemukan di Jawa Barat. Akses pelaporan dipandang penting untuk memudahkan hubungan masyarakat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk itu agar kita mudah dalam mengakses terhadap pemerintah Provinsi dan semua warga memiliki hak untuk menyampaikan ada ketidaklayakan terhadap rumah di Jawa Barat,” kata Dedi. Pernyataan itu menempatkan pelaporan warga sebagai bagian dari upaya memperluas informasi kebutuhan rehabilitasi.
Keberadaan Imah Aing di Sapa Warga menjadi kanal tambahan bagi Pemprov Jawa Barat untuk mengetahui kondisi hunian yang membutuhkan perbaikan. Fitur tersebut diharapkan membantu rumah yang belum terdata memperoleh perhatian melalui informasi dari masyarakat.






