Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menegaskan akan hadir dalam mediasi gugatan hak asuh anak pada pekan depan. Komitmen itu disampaikan setelah Ruben tidak datang pada agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Pihak Ruben telah mengajukan permohonan resmi kepada mediator agar mediasi dipindahkan ke Selasa pekan berikutnya. Permohonan tersebut diajukan karena jadwal mediasi berubah dan berbenturan dengan kepentingan Ruben yang tidak dapat ditunda.
Surat Sudah Diterima Bagian Mediasi
Kuasa hukum Ruben, William Rando, mengatakan surat penjadwalan ulang telah disampaikan kepada mediator. Bagian mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima surat permohonan itu.
William menyebut pihaknya tidak sekadar meminta pengunduran tanpa kepastian. Ruben dan tim kuasa hukumnya disebut siap datang apabila jadwal baru yang dimohonkan disetujui.
“Karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami, prinsipal kami, kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan,” ujar William. Ia menekankan bahwa kehadiran prinsipal merupakan konsekuensi dari permintaan pergantian hari tersebut.
Ruben berhalangan hadir karena memiliki kepentingan lain yang tidak dapat ditunda. William mengatakan persoalan itu muncul setelah agenda mediasi mengalami perubahan mendadak dari rencana sebelumnya.
Mediasi semula dijadwalkan pada Kamis di pekan sebelumnya, tetapi kemudian dibatalkan oleh mediator. Agenda pengganti pada Rabu membuat Ruben tidak bisa menyesuaikan jadwalnya.
“Bahwa klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk pergantian hari yang tiba-tiba,” kata William. Keterangan itu disampaikan untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran Ruben pada agenda mediasi.
Sarwendah Hadir di Pengadilan
Di tengah ketidakhadiran Ruben, Sarwendah tetap hadir dalam mediasi bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Ia tidak memberikan penjelasan panjang mengenai jalannya perkara.
“Ya, mohon doanya sajalah,” ujar Sarwendah. Sidang dan proses mediasi sengketa ini tertutup bagi publik karena terkait kepentingan anak.
| Tahap | Keterangan |
|---|---|
| Perceraian | Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024. |
| Gugatan hak asuh | Ruben mengajukan gugatan pada 30 Juni 2026. |
| Mediasi | Ruben meminta agenda baru pada Selasa pekan depan setelah absen pada 12 Agustus 2026. |
Kesepakatan Pascacerai Menjadi Latar Sengketa
Putusan perceraian Ruben dan Sarwendah dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 September 2024 tidak mencakup persoalan hak asuh anak. Perkara tersebut juga tidak memuat tuntutan pembagian harta bersama.
Setelah berpisah, anak-anak diketahui tinggal dan diasuh bersama Sarwendah berdasarkan kesepakatan yang dibuat di luar pengadilan. Kesepakatan itu kemudian menjadi konteks penting saat Ruben mengajukan gugatan baru.
Ruben mengajukan gugatan hak asuh pada 30 Juni 2026 untuk dua anak kandungnya, Thalia dan Thania, serta seorang anak angkat yang statusnya didasarkan pada penetapan pengadilan. Kompas.com melaporkan bahwa Ruben merasa haknya sebagai ayah sesuai kesepakatan sebelumnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, pihak Ruben mendalilkan adanya kesulitan untuk bertemu anak-anaknya. Mediasi menjadi tahapan awal sebelum perkara hak asuh tersebut dapat diteruskan ke proses pemeriksaan berikutnya di pengadilan.






