Residu 18 Kilogram Bongkar Dugaan Pengolahan Emas Skala Besar di Jakarta

Temuan 18 keping logam putih seberat sekitar 18 kilogram di sebuah apartemen di Jakarta Utara membuka dugaan pengolahan emas dalam skala besar. Residu yang disebut mendekati silver itu ditemukan di lokasi yang diduga dipakai menyiapkan emas sebelum dikirim ke luar negeri.

Bareskrim Polri menilai temuan tersebut bukan sekadar sisa proses produksi. Penyidik menduga jumlah emas murni yang telah keluar dari Indonesia dapat jauh lebih besar daripada barang bukti yang ditemukan.

Residu Menjadi Petunjuk Skala Operasi

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menyebut logam putih tersebut sebagai residu pengolahan emas. “Ini hanya residunya,” kata Irhamni saat menjelaskan dugaan kegiatan yang sedang diselidiki.

Lokasi itu merupakan salah satu dari dua apartemen yang digeledah penyidik pada Minggu (16/8) dini hari. Dua warga negara India diamankan dalam operasi tersebut karena diduga terlibat dalam jaringan pengiriman emas dari Indonesia ke Dubai.

Di apartemen lain, penyidik menemukan dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram. Emas berbentuk cincin dengan berat kurang lebih setengah kilogram juga turut diamankan.

Barang TemuanPerkiraan BeratLokasi
Dua batang emasMasing-masing sekitar 1 kilogramApartemen pertama
Emas berbentuk cincinKurang lebih 0,5 kilogramApartemen pertama
Residu logam putihSekitar 18 kilogramApartemen kedua

Polisi juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. Peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas turut dibawa sebagai barang bukti.

Nilai Peredaran Diperkirakan Mendekati Rp3 Triliun

Penyidik memperkirakan fasilitas pengolahan yang terkait perkara ini mampu menangani sekitar 30 kilogram emas per hari. Jika kapasitas itu berlangsung selama 30 hari, volumenya dapat mencapai kurang lebih satu ton material.

Irhamni menggunakan asumsi harga emas Rp2,6 juta per gram untuk menghitung potensi nilainya. Dari penghitungan itu, dugaan nilai emas yang diselundupkan dapat mendekati Rp3 triliun dalam satu bulan.

“Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” ujar Irhamni kepada wartawan pada Minggu (16/8).

CNN Indonesia mengutip keterangan polisi bahwa angka tersebut menggambarkan potensi ekonomi dari hasil tambang tanpa izin. Karena itu, penyidikan tidak dibatasi pada temuan emas dan residu di apartemen.

Rantai Penambangan Ilegal Ditelusuri

Kedua warga India tersebut diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Mereka masuk menggunakan paspor untuk kepentingan investor maupun pekerjaan perdagangan.

Polisi menduga emas yang dijual di Jakarta akan dibawa keluar negeri secara ilegal. Negara tujuan, jalur peredaran, dan peran setiap pihak dalam jaringan itu masih didalami.

Irhamni menegaskan penelusuran mencakup seluruh mata rantai penambangan ilegal, dari hulu sampai hilir. Fokus penyidik meliputi sumber material, proses pengolahan, penjualan, hingga pihak yang diduga mengatur pengiriman emas ke Dubai.

Pengembangan perkara juga diarahkan untuk mengetahui siapa saja yang terhubung dengan aktivitas tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengurai dugaan jaringan penyelundupan secara menyeluruh.

Baca Juga