Produktivitas Kebun Tua di Bawah 10 Ton, Tantangan Besar bagi Sawit Nasional

Produktivitas sejumlah kebun sawit tua dilaporkan berada di bawah 10 ton per hektare per tahun. Angka itu memperlihatkan tekanan yang dihadapi petani ketika banyak tanaman telah berumur lebih dari 25 tahun.

Penurunan hasil tidak hanya berdampak pada pendapatan dan pengelolaan kebun rakyat. Ketersediaan bahan baku untuk industri hilir juga dapat terganggu karena hampir 50% perkebunan sawit Indonesia merupakan sawit rakyat.

Petani Membutuhkan Regenerasi Tanaman

Head of International Relation DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Djono Albar Burhan, menyebut peremajaan sebagai solusi untuk meningkatkan produktivitas. Program itu dinilai dapat membantu petani mengganti tanaman yang hasilnya menurun sekaligus memperbaiki pengelolaan perkebunan.

“Tentunya kita petani sawit sangat terbantu dengan program peremajaan,” kata Djono. Ia menilai PSR menjadi momentum penting untuk melakukan regenerasi tanaman pada kebun rakyat.

Program Peremajaan Sawit Rakyat diarahkan untuk mengganti tanaman tidak produktif dengan bibit bersertifikat. Setelah masa peremajaan, petani diharapkan dapat meningkatkan hasil melalui tata kelola kebun yang lebih baik.

IndikatorKondisi Kebun RakyatRisiko atau Tindak Lanjut
Usia tanamanBanyak tanaman berusia 25 tahun atau lebihHasil produksi berpotensi turun
Produksi kebun tuaSejumlah kebun di bawah 10 ton per hektare per tahunPeremajaan diperlukan
Peran sawit rakyatHampir 50% perkebunan sawit IndonesiaPasokan industri perlu dijaga

Dampaknya Menjangkau Industri Hilir

Kepala Pusat Studi Sawit IPB University, Prof Budi Mulyanto, menilai kondisi kebun rakyat harus menjadi perhatian dalam agenda hilirisasi. Menurutnya, pengembangan produk turunan sawit memerlukan bahan baku yang tersedia secara berkelanjutan dari sektor hulu.

Budi mengatakan produksi merupakan faktor yang menentukan keberlangsungan hilirisasi. “Peremajaan sawit ini sangat penting,” ujarnya, mengingat sebagian besar tanaman sawit rakyat telah berusia tua.

Penguatan kebun rakyat dan pembangunan industri hilir karena itu perlu dijalankan secara bersamaan. Peremajaan tidak dapat dipandang sebagai isu terpisah ketika kapasitas produksi nasional ikut menopang kebutuhan industri pengolahan.

Persyaratan Lahan Perlu Dipercepat

Pelaksanaan PSR masih menghadapi persoalan administratif, terutama menyangkut legalitas lahan. Hambatan tersebut dapat memperlambat petani memperoleh akses program meski kebutuhan mengganti tanaman tua terus meningkat.

Budi mendorong kebijakan afirmatif untuk memudahkan pemenuhan legalitas lahan. Ia menekankan bahwa kemudahan tersebut harus tetap memenuhi prinsip kepastian, kemanfaatan, keadilan, serta tata kelola yang baik.

Djono juga meminta persyaratan bagi petani rakyat disederhanakan agar proses peremajaan dapat berlangsung lebih cepat. Pendampingan melalui kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai penting untuk membantu pemenuhan ketentuan.

Kehati-hatian Pendanaan Dipertahankan

Budi menilai Badan Pengelola Dana Perkebunan telah menjalankan dukungan pendanaan PSR secara hati-hati. Prinsip tersebut dinilainya penting karena pendanaan peremajaan harus memberi manfaat bagi petani, lingkungan, dan keberlanjutan industri sawit.

Percepatan PSR pada akhirnya memerlukan keterhubungan antara pendanaan, kepastian lahan, bibit bersertifikat, dan tata kelola kebun. Unsur-unsur itu menjadi dasar untuk menjaga produktivitas sawit rakyat serta menopang kebutuhan bahan baku hilirisasi nasional.

Baca Juga