Indonesia ingin mengubah perannya dari negara penghasil komoditas menjadi pihak yang ikut menentukan rujukan harga dunia. Presiden Prabowo Subianto mendorong pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai instrumen untuk mencapai tujuan tersebut.
Bursa ini ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027 dengan pengawasan OJK. Pemerintah berharap kehadirannya dapat membangun perdagangan yang lebih kredibel bagi pelaku komoditas nasional maupun global.
Bukan Hanya Tempat Jual Beli
Rencana bursa diarahkan sebagai satu sistem yang mempertemukan produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor. Dengan transaksi yang terkonsolidasi, pemerintah menargetkan tersedianya data perdagangan yang lebih terbuka.
Transparansi menjadi unsur penting karena pasar yang tidak terbuka rentan menimbulkan ketidakpastian dan penipuan. Pemerintah juga menginginkan pasar yang dalam, likuid, serta mendapat kepercayaan dari industri global.
Kepercayaan tersebut diperlukan agar bursa tidak hanya melayani kebutuhan transaksi domestik. Ambisinya adalah membangun pasar yang dapat menjadi pijakan pembentukan harga bagi komoditas penting dari Indonesia.
| Unsur Strategis | Tujuan | Keterlibatan |
|---|---|---|
| Bursa Mineral dan Komoditas Strategis | Mengatur ruang perdagangan komoditas | Pemerintah, DPR RI, OJK |
| Indonesia Reference Price | Menyediakan rujukan harga dari Indonesia | Pelaku industri global |
| Pasar modal | Membuka akses ekuitas dan modal | Startup dan UMKM lokal |
Komoditas Besar, Pengaruh Harga Terbatas
Komoditas yang disorot dalam rencana ini meliputi nikel, timah, batu bara, emas, kelapa sawit, dan kopi. Indonesia merupakan salah satu produsen besar bagi beberapa komoditas tersebut, tetapi nilai jualnya masih sering mengacu pada bursa negara lain.
Prabowo menilai kondisi itu menunjukkan hubungan yang tidak seimbang antara penguasaan barang dan kemampuan menentukan nilainya. “Kita yang punya barang, orang lain yang menentukan harganya,” ujar Prabowo dalam keterangan yang dikutip finance.detik.com.
Indonesia Reference Price dirancang untuk menjawab persoalan tersebut melalui acuan yang terbentuk dari aktivitas perdagangan komoditas Indonesia. Harga referensi ini diharapkan memperkuat posisi tawar negara saat menjual sumber daya alam ke pasar internasional.
Regulasi Didorong Segera Terbit
Prabowo menyampaikan kebijakan tersebut dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia meminta DPR RI segera membahas ketentuan penyelenggaraan bursa dan menerbitkannya dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Langkah regulasi itu menjadi bagian penting sebelum bursa memulai operasi pada awal 2027. Ketentuan yang jelas diperlukan untuk menopang pengawasan, tata kelola, dan keteraturan transaksi dalam pasar baru tersebut.
Reformasi Pasar Modal Berjalan Bersamaan
Pembentukan bursa komoditas juga dikaitkan dengan dukungan pemerintah terhadap reformasi pasar modal yang dijalankan OJK. Salah satu agenda yang disebut adalah demutualisasi pasar modal untuk mendorong pasar keuangan Indonesia menuju standar internasional.
Pasar modal diharapkan memberi peluang bagi perusahaan rintisan, startup, dan UMKM lokal untuk menambah ekuitas serta modal. Perluasan akses pendanaan tersebut dipandang dapat membantu pelaku usaha meningkatkan skala dan dampak bisnisnya.
Dalam arah kebijakan ini, pasar modal dan bursa komoditas memiliki fungsi berbeda tetapi saling mendukung. Satu jalur membuka pembiayaan usaha, sedangkan jalur lain ditujukan agar kekayaan komoditas Indonesia tidak hanya dihargai berdasarkan penetapan dari luar negeri.






