Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia membuka 405 formasi calon taruna dan taruni untuk tahun anggaran 2026. Peluang pendidikan kedinasan ini ditujukan bagi lulusan SLTA atau sederajat yang berminat pada bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Pendaftaran penerimaan Poltekimipas 2026 dijadwalkan berlangsung secara daring pada 18 hingga 30 Agustus 2026. Kelengkapan berkas menjadi tahapan awal yang menentukan peserta dapat melanjutkan ke seleksi berikutnya.
Kuota untuk Peserta Umum, Afirmasi, dan PNS
Dari total 405 kursi, sebanyak 375 formasi tersedia bagi peserta jalur umum dan afirmasi. Sisa 30 formasi dialokasikan khusus untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penerimaan ini mencakup enam program studi jenjang Diploma IV yang berada dalam rumpun pemasyarakatan serta keimigrasian. Peserta perlu memilih program studi sesuai minat dan ketentuan yang berlaku dalam pengumuman resmi.
| No. | Jenjang | Program Studi |
|---|---|---|
| 1 | D4 | Teknik Pemasyarakatan |
| 2 | D4 | Manajemen Pemasyarakatan |
| 3 | D4 | Bimbingan Kemasyarakatan |
| 4 | D4 | Hukum Keimigrasian |
| 5 | D4 | Administrasi Keimigrasian |
| 6 | D4 | Manajemen Teknologi Keimigrasian |
10 Dokumen Pendaftaran Poltekimipas yang Harus Disiapkan
Peserta disarankan tidak menunda persiapan berkas karena seluruh dokumen wajib dipindai dan diunggah melalui sistem pendaftaran. Dokumen Pendaftaran Poltekimipas perlu dipastikan terbaca jelas serta memuat data yang sesuai.
- Surat lamaran
- e-KTP
- Ijazah
- Akta kelahiran
- Surat keterangan belum menikah
- SKCK
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan
- Surat persetujuan orang tua atau wali
- Pas foto
Daftar berkas tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram resmi Poltekimipas. Calon peserta perlu memeriksa kembali identitas, isi dokumen, dan hasil pindai sebelum mengirim pendaftaran.
Setelah berkas dipersiapkan, peserta dapat mengunggah dokumen sesuai ketentuan pada sistem. Pemeriksaan akhir penting dilakukan agar tidak ada dokumen yang tertinggal atau data yang tidak selaras antarberkas.
Seleksi Berlangsung dengan Sistem Gugur
Kelulusan administrasi belum berarti peserta otomatis diterima sebagai taruna atau taruni. Seluruh tahapan seleksi menggunakan sistem gugur, sehingga peserta harus memenuhi syarat pada setiap proses yang dijalani.
- Seleksi administrasi dan masa sanggah
- Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CAT-BKN
- Pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik
- Kesamaptaan
- Psikologi
- Wawancara dan keterampilan
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni 2026, Dadan Gunawan, menyatakan penerimaan ini dibuka bagi putra-putri terbaik lulusan SLTA atau sederajat serta PNS di lingkungan kementerian. Pendidikan kedinasan tersebut menjadi jalur pengabdian bagi peserta yang ingin berkarier di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Seleksi Tidak Dipungut Biaya
Panitia menegaskan seluruh proses seleksi calon taruna dan taruni tidak dipungut biaya. Peserta diminta mewaspadai pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan apa pun.
Kelulusan ditentukan oleh kemampuan dan prestasi peserta selama mengikuti seluruh rangkaian seleksi. Pemberian atau penerimaan sesuatu yang dilarang oleh peraturan dapat diproses sesuai hukum dan berisiko menggugurkan kelulusan.
Informasi persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal, serta perkembangan seleksi tersedia melalui laman catar.kemenimipas.go.id. Pembaruan juga disampaikan melalui akun X @catarimipas dan Instagram @catar.imipas.






