Pertumbuhan 6 Persen Bisa Kehilangan Makna Jika Pekerjaan Formal Tak Bertambah

Target pertumbuhan ekonomi 6% dalam RAPBN 2027 dinilai dapat kehilangan makna jika tidak mempercepat perbaikan kualitas pekerjaan. GREAT Institute menekankan investasi harus menciptakan pekerjaan formal, produktif, berorientasi keterampilan, serta membuka peluang kenaikan pendapatan.

Perhatian terhadap pasar kerja menjadi penting karena mayoritas pekerja masih berada di sektor informal. Pertumbuhan yang tinggi perlu diterjemahkan ke dalam perlindungan pekerja, upah layak, dan kesempatan kerja yang lebih produktif.

Peneliti Ekonomi GREAT Institute Adrian Nalendra Perwira menyatakan, “Dengan mayoritas pekerja masih berada di sektor informal, pertumbuhan 6% akan kehilangan banyak makna kalau tidak mempercepat transformasi kualitas pekerjaan.” Pernyataan itu dikutip Media Indonesia dalam pembahasan target RAPBN 2027.

Transformasi tersebut membutuhkan hubungan yang lebih kuat antara investasi, pendidikan vokasi, dan pelatihan sesuai kebutuhan industri. Formalisasi UMKM serta peningkatan produktivitas tenaga kerja juga dipandang penting untuk memperluas pekerjaan berkualitas.

Sasaran Pertumbuhan dan Kesejahteraan

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6% dalam RAPBN 2027. Sasaran itu berjalan bersama target kemiskinan 6,0-6,5%, tingkat pengangguran terbuka 4,30-4,87%, rasio gini 0,362-0,367, dan indeks modal manusia 0,575.

Sasaran 2027Target
Pertumbuhan ekonomi6%
Kemiskinan6,0-6,5%
Pengangguran terbuka4,30-4,87%
Rasio gini0,362-0,367
Indeks modal manusia0,575

Rangkaian target itu menunjukkan pemerintah tidak hanya menilai keberhasilan dari besarnya investasi yang masuk. Dampak investasi terhadap kesejahteraan dan kualitas tenaga kerja menjadi bagian dari ukuran yang harus dicapai.

Namun, laju pertumbuhan memerlukan dorongan yang lebih kuat dibandingkan perkembangan terakhir. Ekonomi tumbuh 5,61% pada kuartal I 2026, kemudian melambat menjadi sekitar 5,29% pada kuartal II.

Anggaran Tidak Bertambah Secara Proporsional

Tantangan utama RAPBN 2027 terletak pada kebutuhan mengejar pertumbuhan lebih tinggi dengan defisit yang lebih rendah. Pemerintah merancang defisit sebesar 2,40% terhadap PDB, turun dari 2,68% dalam APBN 2026.

Dalam Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di DPR/MPR, pendapatan negara dipatok Rp3.426 triliun. Belanja negara dirancang Rp4.097,2 triliun dengan pembiayaan Rp671,2 triliun.

Indikator FiskalRAPBN 2027APBN 2026
Belanja negaraRp4.097,2 triliun14,94% PDB
Defisit terhadap PDB2,40%2,68%
Pertumbuhan ekonomi6%5,4%

Dengan asumsi PDB 2027 sekitar Rp27.987 triliun, belanja negara setara sekitar 14,6% PDB. Adrian menilai pemerintah tidak sedang membiayai target pertumbuhan 6% melalui defisit yang lebih besar.

Karena itu, kualitas RAPBN 2027 akan bergantung pada kemampuan belanja publik mengungkit modal swasta dan memperbaiki efisiensi investasi. Pengeluaran pemerintah perlu diarahkan untuk memperkuat kapasitas produksi nasional.

Reformasi dan Tata Kelola Pasar

GREAT Institute menilai hambatan investasi perlu diselesaikan melalui reformasi struktural. Langkah yang dibutuhkan meliputi penyederhanaan perizinan, kepastian lahan, biaya logistik lebih rendah, energi andal, serta sinkronisasi peraturan pusat dan daerah.

Tingginya ICOR dapat membuat pertumbuhan lebih mahal karena kebutuhan modal meningkat untuk menghasilkan tambahan output yang sama. Satgas debottlenecking investasi diharapkan dapat mengurangi hambatan sistemik tersebut.

Rencana konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta penguatan LKPP menjadi badan pengadaan pemerintah juga mendapat perhatian. Konsolidasi berpotensi menciptakan efisiensi melalui skala ekonomi dan meningkatkan daya tawar pemerintah sebagai pembeli.

Meski demikian, transaksi harus dibandingkan berdasarkan spesifikasi, kualitas, dan layanan yang setara. Sentralisasi pengadaan tidak boleh menurunkan kompetisi atau menyingkirkan pemasok daerah yang efisien.

Pemerintah juga menargetkan bursa mineral dan komoditas strategis beroperasi pada 1 Januari 2027 di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Bursa tersebut diharapkan memperkuat transparansi harga dan mempersempit ruang under-invoicing melalui pasar yang kredibel serta didukung data berkualitas.

Baca Juga